News
Senin, 7 April 2014 - 11:46 WIB

Jasa Nikah Siri Gentayangan di Soloraya, Beralasan Cegah Kumpul Kebo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok/Antara)

Solopos.com, SOLO — Fasilitator pernikahan siri atau penyedia jasa menikahkan secara siri membuka praktik terbuka di Kota Solo dan sekitarnya. Mereka memasang iklan di media massa atau menempelkan pamflet di lokasi-lokasi yang didatangi banyak orang. Penyedia jasa itu ada yang telah berpraktik beberapa tahun.

Dalam pengertian umum, menikah siri adalah menikah tanpa mengumumkan pernikahan itu kepada khalayak. Pernikahan sah secara agama (baca: Islam), tetapi tak dilaporkan atau dicatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Advertisement

Dua pekan terakhir, Solopos.com menelusuri jasa fasilitator menikah siri yang membuka praktik di Kota Solo dan Sukoharjo. Dua fasilitator pernikahan siri berkeyakinan bahwa jasa mereka adalah aktualisasi ajaran Islam dan mereka menikahkan orang secara siri tanpa melanggar aturan agama.

Salah satunya adalah seseorang yang sering dipanggil ustaz dan membuka jasa menikahkan secara siri di Yayasan Bina Ilmu (YBI) Sukoharjo. Solopos.com menemui ustaz sekaligus pendiri dan pemimpin YBI itu yang bernama Muhammad Sugiyarto di rumahnya. Sugiyarto mengaku mendirikan YBI karena prihatin melihat lingkungan sekitarnya.

Beberapa tahun lalu ia mengaku sangat prihatin melihat banyak pemuda menganggur, minimnya pemahaman Islam, hingga maraknya praktik kumpul kebo. “Saya ingin menciptakan peluang kerja dan membantu orang-orang yang ingin menikah daripada mereka terus-terusan berbuat zina,” ujar dia.

Advertisement

Sugiyarto mengatakan jasanya sebagai fasilitator pernikahan siri yang ia lakukan selama ini adalah solusi atas problem yang membuat dia prihatin tersebut. Menurut dia, banyak pasangan menikah siri yang rata-rata karena alasan poligami. “Paling banyak dilakukan di rumah saya ini. Saya sebagai wali hakim. Tapi, ada juga yang minta dinikahkan di hotel, di rumah makan, atau di masjid,” ujar dia.

Ihwal imbal jasa, Sugiyarto mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pasangan yang menikah siri sesuai kemampuan mereka. “Jika mampunya hanya Rp100.000 ya enggak apa-apa. Ini kan sifatnya menolong, bukan bisnis,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif