Soloraya
Jumat, 4 April 2014 - 17:10 WIB

KASUS KRIMINALITAS : Nama Kasatreskrim Dicatut untuk Modus Penipuan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI–Modus penipuan dengan menawarkan kepada keluarga atau kerabat tersangka kejahatan terkait pengurusan proses hukum dengan imbalan sejumlah uang, memakan korban. Nama Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Parwanto, bahkan diduga kerap dicatut dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim, AKP Purwanto, mengemukakan belum lama ini pihaknya menerima laporan tentang penipuan yang dialami keluarga tersangka pembuang mayat bayi di Kecamatan Simo, KRS, yang kasusnya kini tengah ditangani pihak berwajib. Modus penipuan dilakukan pelaku dengan cara menelepon keluarga tersangka dan mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali. Pelaku kemudian menawarkan bantuan pengurusan proses hukum bagi tersangka, namun dengan imbalan sejumlah uang yang ditransfer melalui rekening bank.

Advertisement

“Menurut laporannya, pelaku meminta uang imbalan sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta. Karena percaya, korban telanjur mentransfer uang sekitar Rp3 juta,” ungkap Kasatreskrim ketika ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Jumat (4/4/2014).

Namun Kasatreskrim memastikan tidak ada pengurusan proses hukum bagi para tersangka kasus kejahatan di Polres Boyolali dengan cara seperti itu.
“Itu jelas penipuan. Dan nama saya atau mungkin juga beberapa perwira atau pejabat polisi yang lainnya, dicatut untuk penipuan,” tegasnya.

Dia menambahkan meskipun sudah berulang kali mendengar informasi adanya pencatutan namanya, sampai saat ini baru satu korban penipuan yang melapor. Menyikapi hal itu, Kasatreskrim mengimbau masyarakat agar waspada, bila ada pihak atau oknum tertentu yang mengatasnamakan namanya dan menawarkan bantuan pengurusan di kantor polisi, dengan meminta imbalan berupa uang.

Advertisement

“Kepada masyarakat yang keluarga, kerabat, teman atau siapa saja yang sedang menjadi tersangka harap hati-hati bila ada yang mengatasnamakan nama dan jabatan saya,” tandasnya.

Jika mengalami modus penipuan seperti itu, lanjut dia, pihaknya meminta agar masyarakat jangan langsung percaya dan segera meminta konfirmasi terlebih dulu kepada polisi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif