News
Kamis, 3 April 2014 - 19:13 WIB

KASUS ANAS : Dua Petinggi TV Nasional Diperiksa KPK Soal Anas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah sebelumnya memanggil seorang petinggi Metro TV, Aldasni Idris, kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Legal Manager TV One, Deni Hafas. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum (AU).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (3/4/2014).

Advertisement

Sejauh ini belum diketahui apa kaitan kedua petinggi media televisi itu terhadap kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Selain itu, hari ini KPK juga memanggil anggota Polri, Fajar Hermansyah, terkait penyelidikan kasus yang sama.

Seperti diketahui, Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR. Saat menjabat sebagai ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya.

KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif