Jogja
Kamis, 3 April 2014 - 12:29 WIB

Area Merokok Tak Perlu Ditambah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo tidak menyetujui adanya penambahan sarana ruang khusus untuk merokok di kompleks perkantoran.

Bupati yang sangat paham dengan dunia medis ini menyatakan, adanya ruangan tersebut justru dapat membahayakan bagi yang merokok di dalamnya. Apalagi bila ruanga tidak dilengkapi sarana yang memadai. Asapnya bisa membahayakan.

Advertisement

“Tidak perlu dilakukan di ruangan tertentu. Tetapi perlu ditentukan di tempat tertentu yang tidak mengganggu orang lain. Misalnya di bagian belakang kantor, taman atau kantin yang terpisah dari ruangan sehingga tidak berdampak kepada karyawan lain yang tidak merokok,” ujar Hasto dalam rapat pembahasan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Gedung DPRD Kulonprogo, Selasa (1/4/2014).

Dalam kesempatan tersebut, Hasto kembali menegaskan, Perda KTR tidak dimaksudkan sebagai larangan merokok, melainkan untuk mengatur agar kegiatan merokok tidak mengganggu dan berdampak negatif bagi orang yang tidak merokok.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif