Soloraya
Rabu, 2 April 2014 - 04:30 WIB

PEMILU 2014 : Muat Gambar Parpol, Panwaslu Akan Tertibkan Baliho Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Baliho dukungan untuk Gubernur DKI, Joko Widodo, dalam Pemilu Presiden 2014 mulai bertebaran di beberapa wilayah Kabupaten Klaten. Meskipun belum memasuki tahapan Pemilu Presiden, belasan baliho tersebut telah dipasang di sejumlah titik di ruas jalan Solo-Jogja.(JIBI/Solopos/Ayu Abriyani K.P)

Solopos.com, KLATEN–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klaten akan menertibkan baliho yang memuat dukungan terhadap Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yang mulai marak di Klaten. Penertiban itu akan dilakukan saat masa tenang atau 8 April 2014.

Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Klaten, Suharno, saat dihubungi Espos, Senin (1/4). Ia juga menyatakan penertiban baliho dan billboard tersebut akan dilakukan pada masa tenang atau sehari sebelum hari pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014. Namun, baliho dan billboard yang ditertibkan tersebut yang juga memuat foto calon legislatif (caleg) dan gambar partai politik (parpol).

Advertisement

“Penertiban yang kami lakukan saat masa tenang atau sehari sebelum hari pemungutan suara adalah atribut parpol, spanduk, dan baliho yang menyertakan gambar caleg dan gambar parpol. Sedangkan baliho dukungan untuk calon presiden yang tidak memuat unsur tersebut, belum bisa kami tertibkan karena belum memasuki tahapannya,” katanya.

Sedangkan baliho atau billboard yang menyertakan gambar parpol dan foto caleg akan ditertibkan Panwaslu bersama pemerintah daerah terutama satpol PP. Namun, sebelum penertiban, parpol diberi waktu selama tiga hari sebelum pemungutan suara Pemilu Legislatif untuk mencabut atribut kampanye mereka masing-masing.

Terkait pemasangan baliho Jokowi yang berada di tempat pemasangan iklan yang telah berizin, sebenarnya ia telah memberikan imbauan terhadap penyedia jasa iklan. Imbauan tersebut yakni berhati-hati menerima tawaran pemasangan alat peraga kampanye karena itu berkaitan dengan aturan yang tegas.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Siti Farida, mengatakan saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat terkait tahapan Pemilu Presiden 2014. Sebab, pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu Presiden akan dilaksanakan pada 9 April 2014. Namun, ia memperkirakan tahapan itu dimulai pada Mei atau Juni 2014 dengan pendataan jumlah pemilih.

“Tahapan Pemilu Presiden tahun ini dimulai pada Mei atau Juni 2014. Jadi, belum ada petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat tentang aturannya. Saat ini, semuanya masih fokus untuk persiapan Pemilu Legislatif yang dilaksanakan sepekan lagi,” katanya saat dihubungi solopos.com, Senin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif