Soloraya
Rabu, 2 April 2014 - 05:14 WIB

Insentif Ketua RT/ RW Diusulkan Naik Rp1,2 Juta/Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar siap menggelontorkan dana hingga Rp8 miliar untuk insentif ketua RT/RW se-Kabupaten Karanganyar. Dana tersebut naik lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Hingga kini, usulan kenaikan insentif ketua RT/RW masih diajukan dalam RAPBD Kabupaten Karanganyar 2014. Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Romdloni ketika dijumpai Solopos.com, Selasa (1/4/2014).

Advertisement

Romdloni mengatakan dari hasil pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), insentif ketua RT/RW diajukan menerima Rp1 juta per tahun. Namun, pihaknya berencana akan mengusulkan kenaikan insentif pada pembahasan RAPBD nanti.

“Kalau Rp1 juta per tahun, artinya hanya dapat Rp80.000 per bulan. Tapi saya akan usul lah naik jadi Rp100.000 per bulan, atau dapat Rp1,2 juta per tahun. Kenaikan itu tanpa potongan PPh,” ujarnya.

Dia mengatakan, insentif bagi ketua RT maupun RW merupakan program lama dari pemerintahan Bupati Rina Iriani. Namun, dia mengatakan dana yang digelontorkan untuk insentif ketua RT/RW masih relatif minim, yakni menerima Rp200.000 per tahun. Namun, pada tahun ini pihaknya berencana menaikkan anggaran untuk insentif ketua RT/RW menjadi Rp1,2 juta per tahun.

Advertisement

Menurutnya, ketua RT maupun Ketua RW layak menerima dana insentif tersebut. Mengingat keberadaannya merupakan ujung tombak pemerintahan. Apalagi bagi mereka yang berada di daerah pedesaan sering kali menjadi jujukan warga saat ada hajatan, orang meninggal hingga sakit. “Jadi perlu ada penghargaan lah bagi mereka. Jadi sebutannya uang penghargaan tepatnya,” tuturnya.

Berharap Usulan Diterima

Romdloni berharap dana insentif bagi ketua RT dan RW bisa gol. Artinya bisa benar-benar terealisasi untuk mereka. Seperti diketahui, Pemkab mengajukan dana Rp8 miliar lebih untuk insentif tersebut. Dana itu diperuntukkan bagi sekitar 8.000 ketua RT dan RW yang tersebar di seluruh kecamatan di Bumi Intanpari. “Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja RT dan RW, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Advertisement

Disinggung mengenai mekanisme penyaluran insentif ketua RT/RW, Romdloni menyerahkan sepenuhnya  kepada Pemkab setempat. Apakah melalui pemerintah desa atau masuk ke rekening Ketua RT yang bersangkutan secara langsung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif