Jogja
Selasa, 1 April 2014 - 20:29 WIB

Upah Pemungut Retribusi Objek Wisata Kulonprogo Cair September

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dam Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo menyatakan instansi ini belum membayarkan upah pungut kepada seluruh petugas di objek wisata.

Kasi objek sarana dan prasarana pariwisata Disbudparpora Kulonprogo Kuat Tri Utama menyebutkan Disbudparpora hanya menganggarkan upah pungut sesuai besaran target pendapatan retribusi pada 2013.

Advertisement

“Persoalan ini sudah kami bahas dengan petugas pemungut retribusi objek pariwisata. Menurut ketentuan, anggaran baru bisa dicairkan pada anggaran belanja tambahan (ABT) pada September,” kata dia, Selasa (1/4/2014).

Dia mengatakan pendapatan retribusi melebihi target dan diluar dugaan. Pendapatan retribusi pariwisata mencapai 127% atau 1,6 miliar dari target Rp1,47 miliar.

“Upah pungut sebesar 27 persen atau 26 juta tidak bisa dicairkan pada APBD murni 2014. Sebenarnya bisa cair, tapi takutnya menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK). Kedepan, anggaran upah pungut retribusi akan diperbesar supaya tidak terjadi hal seperti ini,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, petugas pemungut retribusi objek wisata Pantai Glagah Kabupaten Kulonprogo, mengeluhkan honor pungut retribusi Rp16 juta khusus Desember belum dicairkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif