Soloraya
Minggu, 30 Maret 2014 - 08:31 WIB

POLEMIK GROJOGAN SEWU : Pemkab Karanganyar Janji Jadikan Tawangmangu Lebih Eksotis

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu, Karanganyar. (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berjanji bakal menyulap objek wisata Grojogan Sewu lebih eksotis di masa mendatang. Di antaranya, peningkatan sarana dan prasarana di sekitar Grojogan Sewu.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan pihaknya telah siap mengelola Grojogan Sewu. Guna menghindari polemik di tingkat lapangan, Pemkab Karanganyar memastikan tetap menggandeng pengelola objek wisata setempat, PT. Duta Indonesia Jaya.

Advertisement

“Di sekitar Grojogan Sewu masih ada tanah 10.000 meter [milik provinsi]. Kalau bisa, tanah itu kami minta untuk lahan parkir. Ini terkait dengan aksesibilitas kendaraan, terutama bus. Tapi, kalau tidak bisa diminta, kami siap membeli [akan disiapkan anggaran khusus],” katanya saat ditemui wartawan di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Sabtu (29/3/2014).

Selain siap membeli tanah di sekitar Grojogan Sewu, lanjut Juliyatmonjo, pihaknya juga melirik tanah yang tak jauh dari objek wisata, yakni di Sekipan. Di sisi lain, sejumlah objek wisata di kaki Gunung Lawu bakal dijadikan satu paket dengan objek wisata Grojogan Sewu. Hal itu, seperti objek wisata di kebun teh Kemuning dan yang lainnya. Pemkab Karanganyar siap memperbaiki akses jalan Tawangmangu-Kemuning.

“Saya yakin, pengelolaan Grojogan Sewu ini akan menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang mencapai miliaran rupiah per tahun. Dengan demikian, rakyat Karanganyar bisa menikmati hasil yang diperoleh dari Grojogan Sewu,” katanya.

Advertisement

Acara penandatangan penyerahan Grojogan Sewu bakal dilakukan di Karanganyar, Senin (7/4). Selain dihadiri perwakilan Pemkab Karanganyar dan PT. Duta Indonesia Jaya, acara tersebut juga dihadiri Kemenhut, Zulkifli Hasan.

Sebelum diserahkan kepada Pemkab Karanganyar, Grojogan Sewu dikelola PT. Duta Indonesia Jaya yang menjadi tangan panjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Masa pengelolaan PT. Duta Indonesia Jaya itu sebenarnya berakhir 2027 sejak diperpanjang tahun 2009. Namun, Pemkab Karanganyar yang merasa memiliki daerah Grojogan Sewu merasa keberatan lantaran selama ini, keuntungan Grojogan Sewu yang mengalir ke Pemkab hanya 20 persen dari total pemasukan.

Setelah pengelolaan dikendalikan Pemkab Karanganyar, keuntungan yang masuk ke kas daerah Karanganyar ditaksir mencapai 60 persen dari total pemasukan. Sedangkan, sisanya mengalir ke mitra kerja dan Pemprov Jateng.

Advertisement

“Kami menunggu MoU terlebih dahulu,” kata Juliyatmono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif