Jogja
Jumat, 28 Maret 2014 - 15:02 WIB

Sebagian Tambak Udang di Pesisir Bantul Langgar Aturan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul memastikan sebagian lokasi tambak udang di kawasan pesisir Selatan melanggar aturan.

Sekda Bantul Riyantono menyatakan Pemkab telah mengkaji keberadaan tambak di pesisir Selatan yang sebagian dikeluhkan petani. Menurutnya, ada 220 lokasi tambak di pesisir Selatan yang dikelola 15 kelompok penambak.

Advertisement

Menurut Sekda, saat ini ada sekitar 203 penduduk pesisir yang bergantung pada usaha tersebut. Namun, Toni sapaan akrabnya mengatakan, sebagian lokasi tambak itu melanggar tata ruang.

Sebab sebagian didirikan di sepadan pantai serta di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Sayangnya Sekda tidak merinci berapa tambak yang masuk zona terlarang itu. “Hampir semua tambak itu belum berizin,” terangnya Kamis (27/3/2014).

Toni hanya menyebut sekitar 23 hektare lahan tambak itu akan digunakan untuk kepentingan umum. Seperti JJLS dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Advertisement

Suatu saat pemerintah membutuhkan lahan tersebut, mau tidak mau lahan tambak akan tergusur. Kendati demikian pemerintah kata dia, tidak akan memberi ganti rugi kepada pebisnis tambak udang yang telah terlanjur beroperasi. “Karena itu untuk kepentingan umum,” imbuhnya.

Ia mengklaim, Pemkab Bantul telah menyosialisasikan tentang rencana pembangunan proyek pemerintah tersebut ke pengelola tambak. Ia yakin, pengusaha tambak akan menerima.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif