Soloraya
Kamis, 27 Maret 2014 - 19:53 WIB

SENGKETA LAHAN SRAGEN : Karyawan PTPN IX Beraksi, Formas Emoh Terpancing

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan karyawan dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Divisi Tanaman Tahunan (FSPBUN IX TT) berkumpul di kawasan perkebunan Kepoh, Kedawung, Rabu (26/3/2014) pagi. (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Aksi ribuan karyawan dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Tanaman Tahunan (FSBUN IX TT) menuai protes. Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas) Andang Basuki menjelaskan dari pertemuan terakhir semestinya ini masing-masing pihak bisa menahan diri tak melakukan aksi apa pun.

“Walaupun tidak tertulis, makna yang tersirat dari pertemuan terakhir seperti itu. Semua pihak bisa saling menahan diri. Bukan pengerahan massa,” katanya saat ditemui wartawan di kantor Formas, Kamis (27/3/2014).

Advertisement

Ditambahkannya, persoalan sengketa lahan PTPN IX Kerjoarum, Kecamatan Sambirejo semestinya bisa diselesaikan melalui perundingan. Terkait aksi para karyawan PTPN IX, Andang menegaskan pihaknya memilih tak menggelar aksi tandingan.

“Kami tidak akan melakukan aksi. Serikat petani Pasundan dan Blitar sebenarnya sudah siap, tetapi, lebih baik konflik ini diselesaikan dengan duduk bersama,” ujar dia yang menyatakan Formas sudah mendampingi warga selama 13 tahun ini terkait persoalan lahan dengan PTPN IX.

Pihaknya juga mempertanyakan niat direksi PTPN IX menyelesaikan persoalan sengketa lahan di Sambirejo. Pasalnya, selama 14 tahun persoalan tanah itu berlangsung pihak direksi tak pernah bertemu langsung dengan warga.

Advertisement

Andang menuturkan penyelesaian kasus sengketa lahan semestinya bisa diselesaikan dengan mudah, yakni pertemuan warga dengan jajaran direksi PTPN IX. “Kasus ini tidak pernah ada niat diselesaikan oleh PTPN secara baik. Ada apa sebenarnya? Saya mengindikasikan banyak hal dalam kasus ini dilestarikan. Karena memang ini dijadikan semacam proyek oleh PTPN. Selama 14 tahun kami tidak pernah bertemu dengan jajaran direksi PTPN,” tegas dia.

Dia menilai serikat pekerja yang mengikuti aksi tak paham sejarah awal persoalan tanah di Sambirejo. “Saya melihat dari serikat buruh perkebunan sama sekali tidak melihat sejarah. Mereka hanya diberi penjelasan sepotong-sepotong. Bagaimana sejarah tanah itu yang dari 1965 dirampas dan warga di PKI-kan. Saat ini ada warga bernama Mbah Harto yang memegang sertifikat di tengah kebun karet,” katanya.

Pada bagian lain, Andang menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan pengacara bagi Ketua Forum Peduli Keadilan dan Kebenaran Sambirejo (FPKKS) Sunarji dan dua warga lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolda Jawa Tengah.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Umum FSBUN IX TT, Budiyono, menjelaskan aksi yang digelar Rabu (26/3/2014) dilakukan untuk mendukung penegakan kasus hukum yang menjerat Sunarji cs. “Aksi kemarin mendukung adanya penegakan hukum. Selanjutnya, bupati harus netral. Kemarin jug ada aksi penanaman pohon yang dirusak. Nanti kalau dirusak lagi, kami akan ada aksi kembali,” ungkapnya.

Disinggung aksi itu melanggar kesepakatan, pihaknya menyatakan batas waktu kesepakatan sudah rampung. Pihaknya juga menegaskan tak ada unsur politik dalam aksi yang dilakukan. “Kesepakatan untuk menahan diri sudah selesai dengan selesainya batas waktu dua pekan itu,” urai dia.

Lebih lanjut, Budiyono menyatakan selama ini pengelolaan perkebunan karet PTPN IX melibatkan warga sekitar. Ditambahkannya, corporate social responsibility (CSR) kerap diberikan kepada warga di sekitar perkebunan. “Karyawan kami dari luar terbatas. Untuk tenaga-tenaga itu ya siapa lagi kalau bukan warga sekitar?” tanyanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif