News
Selasa, 25 Maret 2014 - 15:30 WIB

NYEPI 2014 : Bandara Ngurah Rai akan Ditutup 24 Jam, 400 Penerbangan Ditiadakan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana salah satu sudut Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali yang saat ini masih direnovasi. Indonesia dinilai tidak perlu terlalu banyak membuka bandara internasional untuk membatasi penetrasi maskapai penerbangan asing. (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Solopos.com, BADUNG — Menyambut perayaan Nyepi, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasa, akan ditutup selama 24 jam sejak Senin (31/3/2014).

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita, menyampaikan penutupan dilakukan terhitung pukul 06.00 WITA pada Senin mendatang hingga pukul 06.00 WITA Selasa (1/4/2014).

Advertisement

Selama penutupan bandara, diperkirakan ada 400 jadwal penerbangan yang ditiadakan. Jumlah itu terdiri dari 248 penerbangan domestik dan 152 penerbangan internasional. Perihal kesiapan internal bandara, sebanyak 156 personil yang terkait dengan penerbangan akan tetap disiagakan selama 24 jam penutupan bandara.

“Walaupun tidak beroperasi, namun kami tetap akan menyiagakan personil untuk mengantisipasi adanya permohonan technical landing atau emergency landing, termasuk medical evacuation,” jelasnya dalam konferensi pers Kesiapan Bandara Menghadapi Nyepi, Selasa(25/3/2014).

Demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan Nyepi di bandara, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Air Navigation telah mengirimkan notice to airman (notamn) ke maskapai penerbangan dan bandara di seluruh dunia. Dengan notamn itu, seluruh maskapai bisa mengatur sejak jauh hari untuk tidak menjadwalkan penerbangan ke Bali selama periode penutupan.

Advertisement

Penutupan bandara selama Nyepi sudah berlangsung secara rutin setiap tahun sejak 2000. Namun, beberapa hal tetap dikoordinasikan dan disiapkan untuk memastikan seluruh pelaksanaan Nyepi di bandara berjalan lancar dan aman. “Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait operasional, juga desa adat dan Kelurahan Tuban untuk menjalankan mekanisme perayaan Nyepi,”paparnya.

Penutupan bandara dilakukan mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No. AU/2696/DAU/1796/99 pada 1 September 1999 dan Surat Edaran Gubernur Bai No. 003.2/223168/DPIK pada 20 Desember 2013.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif