Soloraya
Selasa, 25 Maret 2014 - 19:44 WIB

KINERJA DPRD : Honda Tolak Reses Wakil Rakyat Menjelang Pemilu

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jumlah kursi DPRD Kota Solo 2024 (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO–Anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Honda Hendarto, menolak keras kegiatan reses wakil rakyat yang bakal digelar Jumat-Senin (28-31/3/2014). Kegiatan reses yang diadakan menjelang pemilu legislatif (pileg) itu terkesan dimanfaatkan untuk kepentingan politik para legislator.

“Kenapa reses bisa diadakan diakhir Maret, momentumnya menjelang pemilu. Kalau masa reses dilakukan setahun tiga kali itu mestinya empat bulanan. Oleh karenanya, reses seharusnya itu dilaksanakan di bulan akhir, yakni April. Hla kenapa? Itu yang menjadi pertanyaan saya. Jangan sampai hal ini nanti menjadi blunder tehadap teman-teman DPRD sendiri,” ujar Honda saat ditemui solopos.com di Gedung DPRD Solo, Selasa (25/3/2014).

Advertisement

Honda mengetahui jadwal reses yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) berdasarkan agenda yang diterimanya di Komisi III. Honda mengaku kaget dengan keputusan Banmus tersebut.

“Kalau seperti ini, saya prihatin dan menolak keras dengan adanya reses diadakan menjelang pemilu legislatif. Kegiatan itu terkesan bahwa DPRD ini memanfaatkan momentum pemilu dengan anggaran DPRD. Itu yang harus mestinya dihindari. Harusnya semua legawalah, setelah pemilu legislatif baru diadakan reses mangga,” sarannya.

Honda berharap jangan sampai muncul opini di masyarakat yang menilai DPRD menggunakan kesempatan dengan memanfaatkan fasilitas negara, yakni dana APBD. Menurut dia, persoalan itu bukan hanya menjadi incaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Dia mengimbau agar keputusan yang diambil DPRD lebih beretika dalam berpolitik.

Advertisement

Ketika dipaksakan, Honda menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk reses. Selama satu periode menjadi wakil rakyat, Honda mengaku hanya mengambil jatah reses selama dua kali, yakni pada awal menjabat sekitar 2009 dan 2013 lalu. Honda menganggap aktivitas sehari-hari yang bersinggungan dengan masyarakat bisa dimanfaatkan untuk reses, yakni menyerap aspirasi.

“Saya menganggap, untuk wilayah DPRD kota, saya setiap saat bertemu dengan masyarakat, entah di jagongan, di layatan, dari ngobrol-ngobrol, saya bisa tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Berbeda dengan kabupaten yang membutuhkan reses karena wilayahnya luas. Kalau di kota, saya kira tidak perlu ada reses,” tegasnya.

Anggota DPRD lainnya, Abdullah A.A. mengatakan kegiatan reses merupakan hak dari setiap wakil rakyat. Kegiatan itu bisa diambil atau tidak, kata dia, tergantung masing-masing individu legislator dan tidak ada sanksinya bagi mereka yang tidak melaksanakan reses. Namun, bagi Abdullah, reses itu merupakan kegiatan untuk menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab Dewan selama periode kepada rakyat.

Advertisement

“Jadi apa yang kami lakukan itu disampaikan ke rakyat untuk meminta koreksi dari masyarakat. Apakah kinerja Dewan ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau belum. Selain itu, kami juga menyerap aspirasi apa yang harus diperjuangkan untuk ke depannya. Masukan masyarakat itu diserap dan disampaikan ke pemerintah kota (pemkot). Kadang-kadang informasi itu tidak sampai ke rakyat di tingkat bawah,” imbuh politikus asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Abdulah menerangkan kegiatan reses itu menjadi sebuah siklus yang terjadi di DPRD setiap masa persidangan selesai. Kebetulan reses yang digelar akhir bulan ini merupakan masa reses pada persidangan I (Januari-April). “Wajar-wajar saja orang menerjemahkan reses dimanfaatkan wakil rakyat. Reses tidak memungkinkan dilakukan setelah pemilu karena sudah masuk pembahasan LKPj [laporan keterangan pertanggungjawaban] Wali Kota. LKPj itu menjadi batas masa persidangan I,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif