Soloraya
Selasa, 25 Maret 2014 - 03:42 WIB

KAMPANYE PEMILU 2014 : Anak-Anak Masih Saja Dilibatkan Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang anak mengikuti kegiatan konvoi kader PKB di Dapil III Tanon, Miri, Sumberlawang, Senin (24/3/2014). Panwascam Tanon menyatakan anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kampanye.(JIBI/Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SRAGEN–Anak-anak kembali dilibatkan dalam kegiatan kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.

Pantauan solopos.com, Senin (24/3/2014), kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Tanon, Miri dan Sumberlawang, melibatkan anak-anak.

Advertisement

Ironisnya, anak-anak diajak berkonvoi keliling dapil, baik menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka. Selain keterlibatan anak-anak, banyak peserta kampanye PKB di Dapil III yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar.

Akibatnya suara bising (ingar bingar) terdengar kendaraan terdengar sepanjang rute konvoi. Parahnya lagi, beberapa peserta kampanye nekat tidak mengenakan helm saat konvoi.

Berbagai pelanggaran tersebut menjadi catatan tersendiri Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanon. Seperti diakui anggota Panwascam Tanon, Gunadi, ditemui solopos.com di sela pantauan konvoi.
Dia mengkonfirmasi keterlibatan sekitar 10 anak dalam konvoi kendaraan kader dan simpatisan PKB. “Ada anak-anak yang dilibatkan. Menurut catatan kami sekitar 10 anak,” ujar dia.

Advertisement

Gunadi menjelaskan, keterlibatan anak-anak dalam kampanye melanggar Undang-undang (UU) Pemilu dan UU Perlindungan Anak (PA). Untuk itu, menurut dia, pihaknya segera memberikan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menindaklanjuti.
“Temuan ini pasti kami rekomendasikan kepada PPK untuk mengambil langkah tindak lanjut,” tegasnya. Disinggung ada atau tidaknya peringatan kepada parpol, Gunadi tidak dapat memastikan. Namun menurut dia sempat mencuat wacana pemberian surat edaran PKPU dan Perda.

Di sisi lain Gunadi menuturkan keterlibatan seorang caleg petahana (incumbent) dari PKB dalam kampanye kemarin. Artinya, menurut dia, seharusnya caleg bersangkutan memahami aturan main kampanye, termasuk tidak boleh dilibatkannya anak-anak.”Seharusnya sudah tahu,” imbuh dia.

Dia melanjutkan, kampanye PKB di Dapil III dipusatkan di Lapangan Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang. Sebelum mengikuti rapat terbuka di Ngandul massa partai dari berbagai penjuru dapil berkonvoi kendaraan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif