Entertainment
Rabu, 8 Mei 2024 - 10:50 WIB

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan Tersebar, Begini Tanggapan KIP

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram/@riaricis1795)

Solopos.com, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Arya Sandhiyudha menilai salinan putusan perceraian antara figur publik Ria Ricis dan Teuku Ryan merupakan informasi terbuka. Simak ulasannya di kabar artis ini.

Sebagaimana diketahui media sosial dihebohkan dengan tersebarnya salinan keputusan berpisah pasangan tersebut. Alhasil warganet jadi tahu penyebab perceraian pasangan yang telah dikaruniai satu anak tersebut.

Advertisement

Beberapa penyebab perceraian yang jadi perhatian antara lain transferan senilai Rp500 juta hingga Ricis tidak mendapatkan nafkah batin dari suaminya.  Hal itu tentu bikin heboh warganet.

Teuku Ryan sendiri telah memberikan klarifikasi atas poin-poin dalam putusan cerai dirinya dengan Ria Ricis itu. Selain menjelaskan soal transferan Rp500 juta yang merupakan honor untuk pekerjaan, Teuku Ryan juga menjelaskan soal tudingan tidak memberikan nafkah batin. Hal ini terjadi, menurutnya, lantaran dia dalam kondisi tertekan.

Advertisement

Teuku Ryan sendiri telah memberikan klarifikasi atas poin-poin dalam putusan cerai dirinya dengan Ria Ricis itu. Selain menjelaskan soal transferan Rp500 juta yang merupakan honor untuk pekerjaan, Teuku Ryan juga menjelaskan soal tudingan tidak memberikan nafkah batin. Hal ini terjadi, menurutnya, lantaran dia dalam kondisi tertekan.

Terkait tersebarnya putusan cerai Ria Ricis itu, KIP memberikan penjelasan. “Posisi salinan putusan perceraian secara umum. Pertama, tanggapan kami ini sifatnya sosialisasi pedoman, bukan respons terhadap kasus pihak tertentu saja,” kata Arya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Secara regulasi, dia menyebutkan salinan putusan perceraian masuk kualifikasi informasi wajib tersedia setiap saat. Hal ini berarti kapan pun ada permohonan informasi dari masyarakat, termasuk juga kalangan pewarta, badan publik terkait wajib merespons.

Advertisement

“Itu artinya salinan tersebut informasi publik yang terbuka,” katanya dikutip dari Antara pada Rabu (8/5/2024).

Secara lebih spesifik, menurut Arya, salinan putusan perceraian pengadilan itu termasuk kualifikasi informasi wajib tersedia setiap saat.  Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dia menguraikan bahwa badan publik ada yang memilih menayangkan putusan perceraian di laman situs web atas pertimbangan memudahkan masyarakat untuk tahu, terutama berkaitan dengan figur publik. Hal ini juga dibolehkan di dalam undang-undang.

Berbeda dengan pendapat Mahkamah Agung (MA) yang menganggap perlu menyamarkan identitas nama yang bercerai, Arya melihat ada hal yang lebih penting dirahasiakan, disamarkan, atau dikecualikan daripada soal nama, yaitu riwayat, kondisi, dan catatan pribadi.

Advertisement

“Aibnya ‘kan di situ, bukan di nama pihak yang bercerai. Justru nama yang bercerai tetap masuk informasi terbuka. Sebagai bahan pengumuman perihal status terbaru dari kedua warga negara tersebut,” bebernya.

Sementara itu, salinan putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan sebelumnya diunggah sejumlah akun gosip salah satunya Instagram Lambe Danu. Warganet memberikan tanggapan beragam, banyak yang menilai permasalahan mereka sebenarnya tidak begitu berat.

“Si cewe terlalu nuntut buat diperlakukan like a queen. Tp lupa laki2 jg butuh diperlakukan like a king. Hrs byk sabar dan saling mengerti. Hidup itu tdk mudah walapun sdh byk harta,” tulis @nadya*** di salah satu unggahan Instagram @lambe_danu dikutip pada Rabu (8/5/2024).

Advertisement

“Ini masalah sebenarnya masih bisa di bicarakan baik2 , KLO dr mereka GK saling mau benarnya sendiri . Krna dikampung ku masalah lebih rumit .. ibu2 rumah tangga terlilit hutang mekar, bank keliling, dan pinjaman2 lain nya .. krna ekonomi tp rumah tangga mereka masih bisa bertahan,” tulis @nuning***.

“Awal pernikahan itu emang berat lho, karena kita sedang penyesuaian dengan status baru sbg suami/istri. Dan namanya penyesuaian ya wajar klw kadang masih kebawa karakter kita pas masih single. intinya kesampingkan ego masing2 dan komunikasi yg baik jgn terlalu berekspektasi tinggi ke pasangan,” tulis @retno***.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif