News
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:04 WIB

Musim Haji, Visa Umrah Berlaku Sampai 24 Mei 2024

Redaksi Solopos.com  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemilihan waktu terbaik untuk umrah bisa membuat nyaman saat menjalankan ibadah tersebut. (Ilustrasi/Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan visa umrah tahun ini hanya dapat digunakan maksimal hingga 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau yang bertepatan dengan 24 Mei 2024.

“Visa umrAh tahun ini hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau bertepatan dengan 24 Mei 2024,” kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Advertisement

Sebagaimana diketahui, kata Widi, Pemerintah Arab Saudi mengatur penggunaan visa umrah yang hanya berlaku tiga bulan sejak selesainya tanggal penerbitan.

Namun bertepatan dengan musim haji, kata dia, visa umrah hanya dapat digunakan hingga waktu yang telah ditetapkan.

Ia mengimbau kepada para jamaah umrah untuk kembali ke Indonesia sebelum batas waktu yang ditentukan.

Advertisement

“Jemaah umrah agar menepati pengumuman ini dan pulang kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Diketahui, saat ini jemaah calon haji Indonesia gelombang pertama yang sudah tiba di Madinah secara bertahap mulai masuk atau berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW di Raudhah, Masjid Nabawi, Madinah.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mengatur pengelompokan kunjungan ke Raudhah berdasarkan generasi dan kloter.

Advertisement

Kunjungan perdana pada Selasa dini hari dimulai dengan jamaah laki-laki sebanyak 165 orang dari Kloter SUB-01 dan 198 orang dari Kloter PLM 01. Sementara jamaah perempuan pertama yang mengunjungi Raudhah yakni Kloter JKS-01 dan JKG-02 pada jam 07.30 WAS (Waktu Arab Saudi).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif