News
Sabtu, 22 Maret 2014 - 06:30 WIB

NASIB TENAGA HONORER : Tenaga Honorer K2 Kudus Mengadu ke Obmbudsman

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer K2 (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 bagi tenaga honorer kategori II (K2) di Jateng terus berlanjut. Puluhan guru dan penjaga sekolah honorer K2 dari Kudus, Jumat (21/3/2014), mendatangi Kantor  Ombudsman Jateng, di Jl. Pahlawan Semarang, Jawa Tengah.

Mereka melaporkan adanya kecurangan pada seleksi penerimaan CPNS 2013 yang diduga melibatkan Bupati Kudus, Musthofa. ”Tenaga honorer K2 yang lolos CPNS, kebanyakan diduga titipan Bupati Musthofa,” kata juru bicara tenaga honorer Kudus, Sururi Mujib.

Advertisement

Dari 206 honorer K2 yang lolos seleksi CPNS 2013, lanjut dia, sekitar 146 orang diduga honorer siluman titipan bupati. Hanya 60 orang yang murni tenaga honorer K2.

Sebenarnya, ungkap Suruti, tenaga honorer K2 di Kudus berdasarkan verifikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berhak mengikuti tes seleksi CPNS sebanyak 256 orang. Nyatanya, Bupati Musthofa mengusulkan penambahan 271 orang tenaga honorer, tetapi yang lolos 248 orang.

Akibatnya, seleksi CPNS 2013 yang seharusnya hanya diikuti 256 honorer K2 dengan adanya tambahan 248 orang menjadi 504 orang. ”Dari hasil seleksi yang dinyatakan lolos, 206 orang kebanyakan dari titipan bupati, yakni 164 orang. Sedangkan yang murni honorer K2 hanya 60 orang,” ungkapnya.

Advertisement

Sururi yang juga Koordinator Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB) lebih lanjut menyatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasinal, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). ”Kasus ini juga telah kami laporkan ke DPRD Kudus,” imbuhnya.

Dia menambahkan tuntutannya supaya nama 146 orang tenaga honorer K2 yang lolos CPNS 2013 di Kudus dibatalkan. ”Kami juga menuntut supaya kasus ini diusut tuntas, karena ada laporan tenaga honorer K2 dimintai uang antara Rp80 juta-Rp150 juta supaya lolos CPNS,” ujarnya.

Menanggapi pengduan itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Jateng, Ahmad Zaid, menyatakan akan segera menindaklanjutinya. ”Dalam waktu dekat saya akan turun ke Kudus melakukan klarifikasi kepada pejabat terkait,” kata dia.

Advertisement

Di samping itu sesuai instruksi Ombudsman RI, imbuh dia, juga akan melaporkan kepada Polda Jateng supaya ditindaklanjuti. ”Kami mendesak Gubernur Jateng mengundang Badan Kepegawaian Daerah [BKD] di 35 kabupaten/kota, untuk mengklarifikasi keterlibatan BKD dalam kasus seleksi CPNS honorer K2,” ungkap Ahmad.

Ombudsman Jateng, sebelumnya telah menerima laporan dari tenaga honorer K2 Jepara, Cilacap, Pati, Salatiga, dan Tegal tentang kecurangan seleksi CPNS 2013. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan kalau nantinya terbukti tenaga honorer K2 yang telah lolos seleksi CPNS 2013 melakukan kecurangan, memanipulasi data dan menyuap maka akan dicoret.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif