Soloraya
Sabtu, 22 Maret 2014 - 08:45 WIB

BUPATI KARANGANYAR DIGUGAT : Bupati: Gugatan Class Action Salah Alamat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR—Bupati Karanganyar Juliyatmono menilai langkah sejumlah elemen mengajukan gugatan class action terhadapnya ihwal molornya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) salah alamat.

Demikian disampaikan Bupati Juliyatmono ketika dijumpai solopos.com di rumah dinas bupati, Jumat (21/3/2014). Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bumi Intanpari bakal mengajukan class action untuk Bupati Karanganyar, Juliyatmono ke Pengadilan Negeri (PN). Pengajuan class action terpaksa dilakukan lantaran mereka sudah jengah melihat kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang dinilai sangat lamban dalam pembahasan KUA-PPAS.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Bupati menyatakan tidak gentar akan ancaman gugatan class action tersebut. “Itu [gugatan class action] salah alamat,” ujar Bupati.
Bupati justru mengatakan lamanya pembahasan KUA-PPAS ada di tangan DPRD. Bukan Pemkab yang membuat molornya pembahasan KUA-PPAS sehingga salah alamat jika gugatan class action ditujukan kepadanya. “Itu [pembahasan KUA-PPAS] ada di mana prosesnya sekarang. Tidak ada keinginan dari saya memperlambat KUA-PPAS,” tukasnya.

Menurut Bupati, dengan pembahasan KUA-PPAS yang alot hingga berimbas pada molornya penetapan APBD membuat program pemerintah tidak bisa segera dilaksanakan. Hal ini pula berimbas pada tingkat perekonomian warga. Dengan segera ditetapkannya APBD, lanjut Bupati, memiliki multiplayer effect bagi pembangunan Karanganyar.

“Jadi mana mungkin kami ingin molor. Kami justru inginnya cepat rampung,” tegasnya.

Advertisement

Bupati mengatakan pembahasan KUA-PPAS telah rampung. Dijadwalkan, penandatangan KUA-PPAS pada Sabtu (22/3) ini. Kemudian tim anggaran Pemkab Karanganyar segera mengebut untuk mengajukan RAPBD ke DPRD pada Rabu (26/3) mendatang. Diharapkan pembahasan RAPBD tidak berjalan alot sehingga APBD bisa segera ditetapkan. “Kita tunggu pembahasan RAPBD di DPRD. Kami berharap bisa cepat selesai,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Romdloni, mengatakan pembahasan KUA-PPAS telah rampung dan tinggal menunggu penetapan pada rapat paripurna di DPRD. Dia menuturkan dengan rampungnya pembahasan KUA-PPAS segera melanjutkan pembahasan RAPBD. Saat ini, Romdloni mengatakan setelah dilakukan sinkronikasi anggaran, posisi anggaran berimbang baik belanja maupun pendapatan.Romdloni mengatakan posisi anggaran nol alias tidak defisit sama sekali.

Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto mengatakan molornya pembahasan KUA-PPAS selama ini bukan karena DPRD. Melainkan, imbuh dia, lantaran tim anggaran ekskutif telat menyerahkan KUA-PPAS 2014. Mestinya KUA-PPAS sudah diserahkan sejak Oktober lalu. Namun tim eksekutif baru menyerahkan Februari.
“Kami sudah melayangkan surat ke sana [eksekutif] tapi sana baru menyerahkan Februari. Jadi jangan salahkan DPRD,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif