Jogja
Jumat, 21 Maret 2014 - 18:50 WIB

Satpol PP Kulonprogo Mengecat Ulang Tempat Sasaran Vandalisme

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vandalisme (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membersihkan dan mengecat ulang tempat-tempat yang dijadikan sasaran vandalisme oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Jumat (21/3/2014).

Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru Supriyanta mengatakan sesuai perintah bupati, Satpol PP mendapatkan tugas untuk membersihkan Jalan Gadingan, Wates.

Advertisement

“Aksi sosial ini tidak hanya di satu jalan itu namun meliputi tiga jalan yaitu di Jalam Gadingan, Jogoyudan, dan Mutihan,” kata Duana.

Dia mengatakan Satpol PP akan meningkatkan frekuensi patroli di taman-taman, Alun-alun Wates, dan tempat-tempat yang diduga menjadi tempat untuk melakukan aksi-aksi yang tidak semestinya misalnya vandalisme maupun mesum.

“Kami tidak dapat menjaga tempat-tempat tersebut selama 24 jam. Oleh karena itu kepedulian masyarakat untuk menginformasikan apabila ada kejadian sangat kami harapkan,” kata dia.

Advertisement

Sebagai wujud kepedulian masyarakat, lanjut Duana, masyarakat dapat menghubungi Satpol PP melalui dengan nomor 773010 ekstensi 1405.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah berhasil menangkap 19 orang yang melakukan tindakan yang tidak semestinya di taman Wana Winulang dan Alun-Alun Wates.

“Tindakan yang kami ambil adalah dengan melakukan tindakan nonyustisi mengingat mereka masih berstatus pelajar. Mereka kami haruskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kami serahkan ke pihak sekolah agar dibina secara lebih intensif,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif