Jogja
Jumat, 21 Maret 2014 - 17:51 WIB

DIY Kekurangan Surat Suara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY memrediksi jumlah pemilih yang ada melebihi jumlah surat suara yang saat ini sudah tercetak.

Pasalnya, diperkirakan ada 200.000 pemilih dari luar akan mencoblos di DIY. Untuk itu, mereka berencana meminta tambahan surat suara ke KPU Pusat.

Advertisement

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, fenomena ini terjadi karena banyak warga yang berada dari luar daerah berdomisili di DIY dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014. Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran KPU No 127/KPU/III/ 2014 tentang Surat Pindah Memilih.

“Jadi warga domisili bisa menggunakan hak pilihnya, tanpa harus pulang ke daerah asal dengan mengurus formulir A5,” katanya, Kamis (20/3/2014).

Hal yang sama diungkapkan Komisioner Divisi Pendidikan Sosialisasi dan Humas KPU DIY Faried Bambang Suswantoro. Menurutnya, adanya tambahan pemilih dari luar daerah membuat jumlah surat suara yang saat ini telah disiapkan KPU menjadi kurang.

Advertisement

Pasalnya, kondisi ini belum diprediksi sebelumnya, karena dalam aturan menjelaskan jika penentuan surat suara berdasarkan jumlah DPT yang ada ditambah 2% dari DPT digunakan sebagai cadangan.

“Jelas kurang dan kami akan meminta tambahan supaya pemilu bisa berjalan lancar,” akunya, Kamis (20/3/2014).

Dia menjelaskan, jumlah DPT di DIY tercatat sebanyak 2.723.621 pemilih. Untuk Pemilu 2014 ini, masing-masing pemilih mendapatkan empat kertas suara untuk pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Advertisement

“Kalau tidak ada tambahan dari pemilih luar daerah, maka jumlah surat suara yang ada mencukupi. Tapi kondisinya saat ini ada tambahan sekitar 200.000 pemilih luar sehingga akan berpengaruh terhadap jumlah surat suara yang ada,” tandasnya.

Dia beralasan, untuk kertas suara cadangan sebesar 2% dari jumlah DPT hanya mencapai 54.472 lembar surat suara. Padahal, pemilih dari luar kota jumlahnya bisa mencapai angka 200.000 pemilih, sehingga diprediksi jumlah suara yang kurang mencapai 150.000 surat suara. “Jelas jumlah yang ada tidak bisa mencukupi dan perlu adanya tambahan surat suara,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif