Soloraya
Jumat, 21 Maret 2014 - 02:34 WIB

BP3 Larang Pembongkaran Pendapa Bekas Kantor Bupati Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim dari BP3 Jateng didampingi pegawai Pemkab Boyolali meninjau pendapa dan Rumah Dinas Bupati Boyolali di Jl. Merbabu, Boyolali, Kamis (20/3/2014). (Septhia Ryanthie/JIBI/dok)

Solopos.com, BOYOLALI — Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng menyatakan pendapa di bekas Kantor Bupati Boyolali di Jl. Merbabu, Boyolali, masuk bangunan cagar budaya (BCB).

Renovasi bangunan tersebut bakal mendapat pendampingan dari BP3 Jateng. Menurut Kasi Pelestarian dan Pemanfaatan BP3 Jateng, Hutomo, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Boyolali tidak masuk dalam BCB karena termasuk bangunan baru.

Advertisement

Pendampingan dalam renovasi pendapa oleh Pemkab Boyolali tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian benda-benda bersejarah. Saat ini, lanjut dia, BP3 Jateng masih menginventarisasi komponen pendapa tersebut.

“Mana-mana komponen yang asli, yang sudah diganti, maupun yang sudah rusak. Intinya, renovasi harus sesuai aslinya. Tidak boleh mengubah bentuk. Sudah ada catatan bangunan asli yang nantinya jadi dasar larangan mana-mana saja yang tidak boleh dibongkar. Ya untuk renovasi tersebut, kami mendampingi,” ujar Hutomo ketika ditemui wartawan di sela-sela peninjauan, Kamis.

Hutomo menyatakan pendapa di bekas kantor bupati tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi. Bangunan itu merupakan peninggalan zaman Kerajaan Mataram. “Pendapa ini dibangun sekitar abad ke-19. Dari arsitektur pendapa tersebut, khas bangunan peralihan era kuno ke modern,” ungkapnya.

Advertisement

Sejauh ini dari blue print pendapa yang dimiliki BP3, terdiri dari satu set bangunan yang meliputi bangunan joglo di bagian depan, kemudian ke belakang terdapat pringgitan dan ndalem ageng, serta gandok di bagian kanan. Sedangkan bangunan tembok lanjut dia, merupakan pengaruh zaman kolonial Belanda. Di luar satu set bangunan pendapa tersebut terang dia, merupakan bangunan baru.

Disinggung rencana Pemkab untuk merenovasi pendapa tersebut, menurut dia, akan lebih baik bangunan baru yang menjadi tambahan harus dihilangkan. Diakui Hutomo, rehab BCB selalu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dicontohkannya, upaya renovasi pendapa di Boyolali mirip dengan di Wonosobo beberapa waktu lalu. Biaya besar dibutuhkan untuk pemugaran sekaligus pembersihan bangunan-bangunan baru yang menempel pada BCB.

Asisten III Setda Boyolali, Masruri, menegaskan renovasi pendapa tersebut akan merehabilitasi bangunan untuk kembali pada bangunan aslinya. Pemugaran di antaranya mengganti tiang-tiang yang rusak. Sementara tiang-tiang yang asli dan masih utuh, tetap dipertahankan. “Tidak dibongkar, tapi renovasi untuk dikembalikan ke bentuk aslinya,” papar dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif