News
Kamis, 20 Maret 2014 - 05:31 WIB

MUSLIHAT JASA LEM TEH : Solo Pilot Project Usut Penipuan Hadena

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja PT. Hadena Abdul Rahman diperiksa penyidik Polresta Solo, Rabu (19/3/2014). Pemeriksaan tersebut terkait kasus penipuan tawaran pekerjaan pengeleman benang teh celup. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Penyelidikan atas dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan dalam jasa pengeleman benang teh celup terus bergulir di tangan polisi Solo. Solo pun menjadi pilot project dalam mengungkap penipuan yang dilakukan PT Hadena Indonesia.

PT Hadena memiliki 24 cabang yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Di Solo saja, menurut Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Ari Sumarwono yang ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (19/3/2014), mengemukakan perusahaan yang beralamat di Jl. Kolonel Sutarto, Jebres, Solo itu mencatat lebih dari 5.000 nama pekerja. Jumlah itu didapatkan polisi dari Kepala Cabang PT Hadena, Supar, diperiksa beberapa waktu lalu.

Advertisement

Padahal, lanjut Ari Sumarwono, PT Hadena yang berkantor di Solo itu hanya salah satu dari PT Hadena yang berpusat di Jakarta. Perusahaan tersebut memiliki 24 cabang yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Saat ini, lanjut Ari, penyelidik masih mendalami peran PT Hadena di Solo. Dia curiga, PT-PT cabang, termasuk PT Hadena di Solo, hanya sebagai pengumpul dan penampung dana.

“Pengusutan kasus di PT Hadena di Solo ini menjadi pilot project. Jika dalam kasus di sini [PT Hadena di Solo] terbukti ada unsur tindak pidana maupun pelanggaran UUPK [UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen], Polres/Polresta daerah lain juga bisa menindak,” papar Ari yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Advertisement

Ketika ditanya apakah penyelidik sudah memiliki cukup bukti untuk menaikkan kasus itu menjadi penyidikan, Ari menjawab saat ini penanganan masih penyelidikan tahap awal. Penyelidik disebut dia masih harus memeriksa saksi-saksi lain, termasuk pemimpin perusahaan pusat. Kendati demikian Ari sudah memiliki dugaan bahwa PT Hadena telah menjalankan praktik usaha yang mengarah kepada penipuan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif