Soloraya
Rabu, 15 Mei 2024 - 09:32 WIB

Adik Bunuh Kakak di Gemblegan Klaten Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mengecek lokasi kejadian adik aniaya kakak hingga meninggal dunia di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Kamis (25/4/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Seorang warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, berinisial SP, 51, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.

Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan kepada SP di RSJD Dr. R.M. Soedjarwadi Klaten. Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menjelaskan hasil observasi kejiwaan sudah keluar.

Advertisement

“Iya, sudah keluar hasil observasi. Memang dinyatakan tidak normal. Iya 44 [merujuk pasal 44 KUHP terkait perkara orang dengan gangguan kejiwaan],” jelas Kasatreskrim saat ditemui di Polres Klaten, Selasa (14/5/2024).

Observasi kejiwaan terhadap SP digelar selama sepekan. Saat ini, SP masih menjalani perawatan di RSJD.

Advertisement

Observasi kejiwaan terhadap SP digelar selama sepekan. Saat ini, SP masih menjalani perawatan di RSJD.

“Kemarin kami sudah koordinasi dengan dokter di RSJD dan dinyatakan memang tidak sehat atau tidak normal. Tetapi kami menunggu hasil tertulis. Untuk kondisinya dia biasa, tenang. Memang kalau ditanya tidak nyambung,” ungkap Kasatreskrim.

Satreskrim Polres Klaten juga segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti hasil observasi kejiwaan SP setelah hasil tertulis keluar. Penanganan terhadap SP dikoordinasikan dengan Dissos P3APPKB serta RSJD.

Advertisement

Pelaku dan korban sama-sama laki-laki dan merupakan saudara kandung masing-masing berinisial SP, 51, serta SAP, 58. SP menganiaya kakaknya hingga meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

Warga yang mendengar keributan kemudian keluar rumah. Sebagian warga juga berupaya meminta SP berhenti memukul kakaknya. Namun, permintaan warga itu tak dihiraukan pria tersebut.

Hingga warga menghubungi polisi. Setelah dicek, ternyata SAP sudah terkapar di pekarangan tepat di dekat pintu masuk pagar rumah. Sementara, seusai kejadian SP duduk tak jauh dari korban dengan masih membawa kayu. SP kemudian diamankan polisi tanpa perlawanan.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menjelaskan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mengamankan terduga pelaku. Dari keterangan saksi-saksi, terduga pernah menjalani perawatan di RSJD karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Untuk itu langkah yang kami ambil, kami akan melakukan observasi terkait kesehatan terduga apakah benar terduga mengalami gangguan jiwa atau tidak,” kata Kasatreskrim saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Kamis (25/4/2024).

Terkait motif, polisi kesulitan menelusuri latar belakang pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia. Jawaban pelaku masih melantur.

Advertisement

“Untuk motifnya kami masih kesulitan karena tadi malam kami juga sudah melakukan pemeriksaan dengan berbagai cara, pelaku belum bisa menjawab dalam keadaan normal,” kata Kasatreskrim.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif