Soloraya
Kamis, 20 Maret 2014 - 23:40 WIB

BUNTUT AKSI DEMO BOYOLALI : Saksi BMPP Akhirnya Hadiri Sidang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Glendoh (dua dari kiri) saat keluar Dari Gedung DPRD Boyolali dengan didampingi aparat, sesaat setelah kericuhan yang melibatkan Barisan Merah Putih Pengging (BMPP) Dan kader PDI Perjuangan, di Gedung DPRD, Senin (23/12/2013. (Hijriah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Sidang kasus pemukulan terhadap aktivis Barisan Merah Putih Pengging (BMPP) Sri Wahyudi alias Glendoh dengan agenda memintai keterangan saksi-saksi kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Kamis (20/3/2014).

Lima saksi di antaranya adalah kelompok aktivis BMPP yang sebelumnya absen pada persidangan pertama dan kedua. Kali ini, mereka akhirnya memenuhi panggilan jaksa untuk hadir dan bersaksi di persidangan.

Advertisement

Persidangan yang juga menghadirkan terdakwa Edi Sumeri alias Edy Gempil (EG) cukup menarik perhatian publik yang hadir di PN Boyolali Kamis siang. Dalam sidang, semua saksi ditanya tentang kronologi keributan di gedung lama DPRD Boyolali, 23 Desember 2013, serta peran EG dalam kejadian tersebut.

Glendoh, saat dimintai kesaksian kali pertama menyebutkan bahwa dia sempat melihat EG pada saat BMPP datang ke gedung lama DPRD Boyolali. Tetapi Glendoh menyebutkan EG tidak memukul dirinya.

“Yang memukul menendang saya banyak. Saya tidak kenal semuanya. Yang sempat saya lihat hanya seorang pria berambut gondrong, pendek, berkaus putih. Tapi bukan EG, karena saya kenal betul dengan EG,” kata Glendoh pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhamad Arifin.

Advertisement

Saksi kedua, Sri Sujarwanto alias Gombloh, juga menyebutkan bahwa EG tidak ikut memukul Glendoh. “EG itu malah sempat jagongan sama saya,” kata Gombloh.

Dari jarak yang jauh dari lokasi Glendoh dipukuli, yaitu di depan Ruang Tata Usaha Sekretariat DPRD Boyolali, Gombloh juga melihat Glendoh ditolong oleh Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi dan Lambang Sarosa. Lambang Sarosa disebut-sebut karena sempat melayangkan protes saat BMPP menyampaikan kado berupa pakaian dalam wanita untuk Ketua DPRD, S.Paryanto melalui Fuadi di ruangan Fuadi saat itu.

Pernyataan Gombloh itu sempat dikronfrontasikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Retnowati Handayani dengan kesaksian Lambang Sarosa pekan lalu, yang justru menyebutkan melihat EG berada dekat dengan Glendoh. EG disebut lambang akan kembali memukul Glendoh.

Advertisement

“Saya tidak melihat EG di situ. Yang saya lihat kerumunan orang yang tidak saya kenal, serta Fuadi dan Lambang Sarosa yang berusaha melerai dengan mengangkat tangan,” papar Gombloh.

EG saat dimintai tanggapan oleh hakim hanya membenarkan kesaksian yang disampaikan Glendoh dan Gombloh. Sementara itu, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa akan dilanjutkan Senin (24/3/2014). “Karena pemeriksaan terhadap terdakwa tidak bisa dilakukan hari ini [Kamis], maka sidang dilanjutkan Senin pekan depan,” kata Hakim Arifin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif