News
Kamis, 20 Maret 2014 - 03:42 WIB

50 Kali Tiduri Bocah 8 Tahun, Wanita 21 Tahun Ini Dibui

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Loren Morris harus 2 tahun tinggal di bui akibat perilaku paedofil (Mirror.co.uk)

Solopos.com, NEW YORK — Wanita asal Amerikas Serikat (AS) bernama Loren Morris harus mendekam di penjara setelah berhubungan intim dengan bocah berusia delapan tahun. Perempuan 21 tahun itu menghadapi tuntutan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dilansir Dailymail, Rabu (19/3/2014), Loren dinyatakan pedofil karena melakukan 50 kali hubungan seksual dengan anak delapan tahun. Dia pun harus menjalani hukuman dua tahun penjara.

Advertisement

Hakim pengadilan Worcester Crown, Robert Juckes menyebut hukuman dua tahun yang diberikan kepada Loren menyusul jatuhnya hukuman percobaan baginya, bulan lalu, Kala itu, Loren dihukum percobaan karena tuduhan melakukan tiga hubungan seksual dengan anak di bawah umur 16 tahun.

“Saya akan melihat selama setahun di penjara apakah dia bisa sadar dan berhenti berhubungan seks dengan anak-anak. Saya berkesimpulan bahwa saat ini Loren sudah malu dan khawatir atas perbuatannya, tapi masih perlu pembuktian lebih lanjut,” paparnya.

Loren kali pertama berhubungan seks dengan anak yang tak disebutkan namanya itu saat ia berusia 16 tahun. Kala itu, si bocah berumur delapan tahun. Ibu satu anak ini selanjutnya melakukan hubungan intim secara teratur dengan bocah yang kini berusia 14 tahun.

Advertisement

Pengacara Loren, Antonie Mullers mengatakan, usia terdakwa yang relatif muda membuatnya sulit menerima keputusan. Meski begitu, Antonie berusaha berusaha menerima fakta yang bisa memberatkan tuduhannya itu.

“Orang tuanya sudah mengambil tindakan untuk bisa mendampingi putrinya. Rencananya, Loren akan menjalani dua tahun hukuman penjara untuk tiga dakwaan. Ia juga diminta menandatangani Sexual Offenders Register yang berlaku selama sepuluh tahun,” terang Antonie.

Peneliti pedofilia yang juga pakar psikologi klinis AS, dr. James Cantor mengatakan paedofilia adalah penyakit. Kenyataan itu ia dasarkan pada pengamatan hasil pemindaian MRI pada otak penderita paedofil yang terdapat kejanggalan.

Advertisement

Berdasarkan asumsi itulah, ia mengklaim bahwa paedofilia merupakan sebuah penyakit yang erat kaitannya dengan abnormalitas dalam “white matter” otak. Lebih lanjut, James mengatakan dalam otak penderitanya terjadi penyimpangan yang membuat respons otak dalam sistem respons seksual tertukar dengan sistem sifat orang tua atau orang dewasa yang cenderung mengasihi dan menyayangi anak-anak.

Alih-alih memperlihatkan respons tipikal, orang semacam itu ketika melihat seorang anak yang terjadi di dalam otak mereka adalah terpicunya sistem respons seksual. Semacam tertukar dengan respons nurturing system atau kecenderungan untuk mengasihi layaknya orang tua.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif