Soloraya
Rabu, 19 Maret 2014 - 06:44 WIB

Warga Demo Tuntut Kades Celep Sukoharjo Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga membentangkan spanduk berisi ungkapan kekecewaan dan tuntutan mundur kepada Kades Celep, Nguter, Sukoharjo, Surono, saat unjuk rasa di balai desa setempat, Selasa (18/3/2014). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Sekitar 100 warga Desa Celep, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, menggelar unjuk rasa menuntut kepala desa (kades) setempat, Surono, mengundurkan diri, Selasa (18/3/2014) siang.

Warga menuding Kades telah melakukan banyak kesalahan selama kepemimpinannya. Unjuk rasa digelar di halaman Balai Desa celep dengan membentangkan sejumlah spanduk dan berorasi.

Advertisement

Spanduk berisi ungkapan kekecewaan warga dan tuntutan mundur kepada kades. Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 10.15 WIB, 10 perwakilan pengunjuk rasa diterima Kades Celep yang didampingi Kapolsek Nguter, AKP Priyono, dan Danramil setempat.

Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan kades. Salah satunya adanya surat dari Kades Celep kepada Manajer PT PLN Area Surakarta dengan tembusan kepada Manajer PT PLN Rayon Sukoharjo tertanggal 19 Februari 2014.

Surat tersebut berisi pemberitahuan Kades kepada otoritas PLN ihwal sudah dilakukannya musyawarah pemotongan pohon milik warga.
Dalam surat tersebut Kades memberitahukan adanya kesepakatan warga dengan Pemdes tentang pemotongan pohon.

Advertisement

Pepohonan milik warga dipotong (ditebang) untuk pemasangan jaringan listrik PT Dolpin Putra Sejati selaku investor yang masuk di wilayah Celep. Parahnya warga menyatakan belum pernah ada musyawarah tentang penebangan pohon seperti yang disampaikan Kades.

Penebangan pohon telah membuat lahan pertanian warga rusak. Warga juga menyampaikan sejumlah kesalahan Kades seperti kerusakan jalan dusun akibat lalu lintas armada proyek galian C yang dikelola Kades. Selain itu pemindahan saluran irigasi tanpa musyawarah.

Mirisnya lagi Pemdes Celep “menahan” stempel ketua RT/RW selama enam tahun terakhir. Kebijakan tersebut tidak ada sosialisasi sebelumnya. Padahal pengurus RT/RW membutuhkan stempel tersebut untuk melayani permintaan surat menyurat dari warga.

Advertisement

Korlap aksi unjuk rasa, Sujiyanto, ditemui wartawan di sela aksi, mengatakan, warga menuntut Kades mengundurkan diri dari jabatannya. “Kami juga meminta pengembalian hak-hak warga yang terampas, serta perbaikan fasilitas umum yang rusak,” kata dia.

Kerusakan fasilitas umum merupakan dampak dari proyek galian C dan pembangunan pabrik plastik, PT Dolpin Putra Sejati. Menanggapi tuntutan warga, Kades Celep, mengakui telah berbuat salah. Dia berdalih menandatangani surat kepada PLN karena terdesak situasi.
“Yang bikin surat Mas Fajar, saya hanya tanda tangan. Untuk itu saya mohon maaf, saya mengaku salah,” tutur dia.

Mengenai stempel RT/RW yang ditahan oleh Pemdes, menurut dia mendasarkan kepada masukan (usulan) dari sejumlah keetua RT/RW lanjut usia.

Sementara perwakilan dari PT Dolpin Putra Sejati, Gunawan, saat menemui warga, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin investasi di Celep. Mengenai pemasangan jaringan listrik, menurut dia pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada PLN.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif