Soloraya
Rabu, 19 Maret 2014 - 08:30 WIB

Tanah 250 Keluarga Terkena Proyek Jl Giribelah-Mukus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI–Tanah milik 250 keluarga di Kecamatan Giritontro terkena proyek pembangunan jalan Giribelah, Kecamatan Giritontro-Mukus, Kabupaten Pacitan. Mereka meminta agar proses pembebasan lahan segera dilakukan agar proyek pembangunan jalan dapat dikerjakan.

Camat Giritontro, Joko Waluyo, mengatakan saat ini, pihaknya bersama instansi terkait tengah mendata jumlah keluarga yang terkena proyek pembangunan jalan tersebut. Ratusan keluarga yang terkena proyek pembangunan jalan berdomisili di dua kelurahan dan dua desa. Kedua kelurahan tersebut yakni Giritontro dan Bayemharjo sementara dua desa lainnya yakni Jatirejo dan Tlogoharjo. “Sekarang masih dalam tahap pendataan dan sosialisasi. Belum ada negosiasi dengan warga terkait pembebasan lahan,” katanya kepada solopos.com, Selasa (18/3/2014).

Advertisement

Pihaknya telah menyosialisasikan rencana pembangunan jalan Giribelah-Mukus terhadap warga setempat. Warga setempat merespon positif rencana pembangunan jalan tersebut. Bahkan, mereka meminta agar proses pembebasan lahan segera dilakukan agar proyek pembangunan jalan bisa dikerjakan.

Menurut dia, selain lahan, bangunan maupun sumur milik warga setempat yang terkena proyek pembangunan jalan akan dibebaskan. “Jadi bukan ganti rugi namun ganti untung. Bangunan seperti pagar rumah dan sumur milik warga juga akan dibebaskan,” terang dia.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan kondisi jalan lingkar selatan (JLS) di bagian selatan Wonogiri mendesak untuk diperbaiki. Sebab, kondisi jalan tersebut rusak parah. Padahal, jalur tersebut merupakan jalan antarprovinsi yang menghubungkan Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY-Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim). “Jalur Giribelah-Mukus juga menjadi jalur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono [SBY] ketika pulang kampung.”

Advertisement

Sementara Lurah Giritontro, Sri Wanto, menjelaskan terdapat 18 keluarga di Kelurahan Giritontro yang terkena proyek pembangunan jalan Giribelah-Mukus. Warga setempat telah mengetahui rencana proyek pembangunan jalan tersebut. Namun, hingga sekarang belum ada pertemuan lanjutan yang membahas pembebasan lahan milik warga.

Pada prinsipnya, warga setempat meminta agar pembebasan lahan sesuai harga pasaran. Dengan demikian, pembebasan lahan akan menguntungkan warga. “Kami belum tahu secara jelas harga tanah sesuai harga pasaran. Tak ada masalah, warga sangat mendukung rencana pembangunan jalan tersebut,” pungkas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif