Soloraya
Rabu, 19 Maret 2014 - 20:20 WIB

PEMILU 2014 : Dibubarkan Paksa Polisi, Motor Simpatisan PKB Masuk Parit

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Indah Septiyaning W/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Satuan Dalmas Polres Klaten membubarkan paksa seratusan simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tengah melakukan aksi konvoi di jalan raya Polanharjo-Karanganom, Polanharjo, Rabu (19/3/2014) siang. Setidaknya, tiga orang simpatisan PKB terluka akibat sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan polisi.

Data yang dihimpun Solopos.com, insiden pembubaran konvoi PKB itu bermula saat rombongan simpatisan memulai konvoi dari Sop Pak Min, Cokro, Tulung, menuju Karanganom. Mereka hendak berkumpul dengan simpatisan lain sesuai dengan jadwal kampanye di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 di Tulung, Karanganom, Jatinom dan Polanharjo.

Advertisement

Namun, baru berjalan sekitar 2 km, dari arah berlawanan muncul sekitar lima sepeda motor yang dikendarai oleh Satuan Dalmas Polres Klaten. Massa yang mengendarai kendaraan tidak lengkap dan knalpot terbuka, kocar-kacir menghindari aparat.

Saking paniknya, ada sepeda motor massa yang terlibat tabrakan dengan motor Satuan Dalmas. Selain itu, massa juga terlibat kejar-kejaran dengan polisi dan menyebabkan sejumlah sepeda motor yang dikendarai simpatisan terperosok ke dalam parit di pinggir jalan raya Polanharjo-Karanganom.

Akibat insiden tersebut, setidaknya tiga orang simpatisan PKB terluka. Massa dan aparat sempat bersitegang. Namun, akhirnya massa mengalah dan mau diajak ke Mapolres Klaten untuk audiensi dengan Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo.

Advertisement

Ketua DPC PKB Klaten, Kuntoro Budiyanto, menyesalkan insiden pembubaran peserta kampanye tersebut. Menurutnya, pembubaran yang dilakukan  oleh polisi tersebut adalah tindakan arogan. Pasalnya, polisi tidak memberi peringatan terlebih dahulu dan langsung menabrak peserta konvoi hingga jatuh. Jika peserta kampanye melanggar lalu lintas seperti melepas knalpot, menurutnya, polisi bisa memberikan surat tilang.

“Seharusnya diperingatkan dahulu lewat koordinator lapangan, tidak asal membubarkan. Apalagi, kami juga memiliki izin sesuai dengan jadwal kampanye, kenapa harus dibubarkan,” tegasnya ketika dihubungi wartawan, Rabu.

Pihaknya pun melayangkan protes atas tindakan polisi tersebut. “Jika kami ditertibkan, massa dari partai lain juga harus ditindak yang sama,” paparnya usai audiensi dengan Kapolres Klaten.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengungkapkan kasus itu sudah diselesaikan antara Polres dengan perwakilan PKB. “Kami sudah berbicara banyak dengan petinggi partai. Kami duduk bersama dan berharap tidak ada kasus yang sama terjadi di kampanye selanjutnya,”paparnya.

Pihaknya menegaskan tidak akan membeda-bedakan antara massa partai yang satu dengan yang lain. Menruutnya, jika ada massa kampanye yang melanggar lalu lintas, ditindak sesuai dengan jenis pelanggaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif