Soloraya
Selasa, 18 Maret 2014 - 16:16 WIB

RAZIA PGOT : Satu ABG Cewek Terjaring Razia Bersama Sejumlah PGOT

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga gelandangan pengidap gangguan jiwa atau psikotik yang terjaring dalam razia PGOT oleh tim gabungan Pemkab Boyolali, Selasa (18/3), dibawa petugas dari Satpol PP setempat ke RSJ di Kabupaten Klaten.(JIBI/Solopos/Septhia Ryanthie)

Solopos.com, BOYOLALI–Sebanyak 10 orang terjaring dalam razia pengamen, gelandangan, dan orang-orang telantar (PGOT) yang dilaksanakan tim gabungan Pemkab Boyolali di sejumlah kawasan di Kota Susu, Selasa (18/3/2014).

Tiga orang di antaranya diketahui gelandangan pengidap gangguan jiwa, sementara tujuh lainnya adalah pengamen dan anak-anak punk atau anak jalanan. Razia oleh tim yang terdiri atas unsur Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, dan Kodim 0724/Boyolali itu menyisir beberapa kawasan yang diketahui kerap menjadi tempat mangkal anak-anak punk atau anjal tersebut. Dimulai dari kantor Dinsosnakertrans setempat di Jl. Perintis Kemerdekaan, menuju Terminal Sunggingan Boyolali.

Advertisement

Di sekitar kawasan tersebut, tim menemukan satu gelandangan pengidap gangguan jiwa di sebuah warung. Penyisiran dilanjutkan ke Pasar Sunggingan dan tim mendapati ada empat pengamen di lokasi tersebut. Sedangkan saat merazia Taman Kota Sono Kridanggo, tim menangkap tiga anak punk, satu di antaranya perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Sementara dua gelandangan pengidap gangguan jiwa lainnya, ditangkap tim saat menyisir wilayah Teras dan Ngaru-aru, Banyudono. Diduga gelandangan yang ditemukan tim di Ngaru-aru tersebut adalah buangan dari wilayah lain.

Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Boyolali, Ali Muharom, razia PGOT tersebut salah satunya menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka.

Advertisement

Terhadap tiga gelandangan yang mengidap gangguan jiwa, tim langsung mengirimkan mereka ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Wedi, Kabupaten Klaten. Sedangkan terhadap tujuh pengamen dan anjal yang terjaring, didata identitasnya dan diberikan pembinaan. Dari pendataan tersebut, empat pengamen dan tiga anjal itu diketahui mayoritas merupakan warga Boyolali. Satu di antaranya pendatang, namun telah lama tinggal di Boyolali.
“Kami menawarkan mereka untuk menjadi peserta program pelatihan yang diadakan di Dinsosnakertrans ini,” kata Ali, saat ditemui wartawan sesuai razia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif