News
Selasa, 18 Maret 2014 - 23:13 WIB

PEMILU 2014 : Dewan Pers Kritik Media Soal Pemberitaan Capres

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bagir Manan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pers mengkritik media massa terutama televisi yang saat ini sudah gencar memberitakan figur calon presiden padahal saat ini masih menghadapi pemilu legislatif. ”Apalagi jika pemberitaan figur calon presiden itu adalah pemilik televisi, sehingga menjadi tidak indedenpen,” kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Bagir mengingatkan media massa, terutama televisi, agar pemberitaan mengenai pemilu dilakukan secara independen dan berimbang. Menurut dia, masyarakat saat ini memerlukan informasi soal pemilu seperti kualitas calon anggota legislatif (caleg), apalagi pada kertas suara pemilu legislatif mendatang, tidak tercantum gambarnya.

Advertisement

“Melalui pemberitaan yang berimbang dan mematuhi aturan hukum, maka televisi sudah membantu sosialisasi pemilu,” katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Agung ini mengingatkan, Dewan Pers tidak melarang pemilik televisi menjadi pemimpinan partai politik, tapi hendaknya kebijakan pemberitaan di media televisinya adalah independen dan berimbang. Dia menilai, ada televisi yang cukup gencar memberitakan figur calon presiden dan figur tersebut adalah pemilik televisi.

“Hal ini melanggar aturan, tapi sulit diatasi karena belum ada aturan sanksinya,” kata dia.

Advertisement

Bagir menjelaskan, televisi menggunakan frekuensi sebagai media distribusinya, padahal frekuensi adalah milik negara yang dipercayakan kepada lembaga penyelenggara penyiaran. Frekuensi ini, kata dia, jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak setiap orang yang mampu menyelenggarakan penyiaran bisa mendapatkannya.

“Karena itu, tidak ada ruang bagi televisi untuk menjadi media partisan,” katanya.

Dewan Pers juga mengingatkan masyarakat, bahwa kebebasan pers dan pers yang bebas pada dasarnya untuk optimalisasi peran pers dalam melayani dan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi. Karena itu, kata dia, masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam mengawasi, memprotes, dan laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pers.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif