Jogja
Senin, 17 Maret 2014 - 09:43 WIB

POLISI MESUM : Anggota Polres Kulonprogo Digerebek di Hotel Bersama Selingkuhan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar (JIBI/DOk)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang anggota polisi berinisial Briptu YK, 31, yang bertugas di Polres Kulonprogo digerebek saat berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya di sebuah hotel di Nogotirto, Gamping, Sleman, Sabtu (15/3/2014) sore.

Briptu YK yang tercatat sebagai warga Pengasih, Kulonprogo, berselingkuh dengan AG, 28, yang merupakan istri dari HI, warga Nanggulan, Kulonprogo. Merasa menjadi korban, HI secara resmi melaporkan kasus itu ke polsek Gamping.

Advertisement

Pada Sabtu (15/3/2014) akhir pekan lalu, HI mendapati posisi GPS di kendaraan istrinya, berada di wilayah Nogotirto Gamping, Sleman, tepatnya di sebuah hotel. Setelah dicek, AG ternyata berada dalam kamar bersama Briptu YK.

Setelah memastikan keduanya berada di hotel tersebut, pihaknya kemudian meminta bantuan kepada Polsek Gamping untuk melakukan penggerebekan. Saat digerebek keduanya berada dalam satu kamar.

AG sempat keluar dari kamar terlebih dahulu dan melihat suami serta saudara iparnya di hotel itu. Dia berusaha kabur. “Tetapi karena motor sudah dimatikan jadi tidak bisa pergi,” imbuhnya.

Advertisement

Briptu YK yang melihat ada sejumlah anggota polisi berjaga di sekitar kamar kembali masuk dan mengunci pintu dari dalam. Keluarga pelapor atas izin polisi kemudian meminta pihak hotel untuk membukakan kamar Briptu YK. Keduanya lantas digelandang ke Mapolsek Gamping untuk dimintai keterangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif