Soloraya
Senin, 17 Maret 2014 - 16:40 WIB

FLY OVER PALUR : Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga terdampak proyel fly over Palur menggeruduk DPRD Sukoharjo, Senin (17/3/2014)

Solopos.com, SUKOHARJO — Puluhan warga yang terdampak pembangunan fly over Palur asal Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, mendatangi Gedung DPRD Sukoharjo, Senin (17/3/2014) siang.

Kedatangan mereka untuk memohon perhatian dan bantuan kepada para wakil rakyat di Kota Makmur. Warga datang ke Gedung DPRD Sukoharjo dengan menaiki bus Langsung Jaya warna merah. Rombongan warga tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 11.00 WIB.

Advertisement

Setiba di halaman DPRD, warga langsung membentangkan spanduk bertuliskan “Warga Terdampak Fly Over Palur Mojolaban Mengadukan Nasib Kepada Bapak Ibu Wakil Rakyat di DPRD Sukoharjo”.

Namun keinginan warga bertemu wakil rakyat terganjal Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Empat Raperda yang diajukan eksekutif. Warga mesti menunggu hingga rapat usai.

Sekitar pukul 12.00 WIB warga diterima para Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, yaitu Jaka Wuryanta, Nurdin dan Ardy Parastyo. Dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan unek-unek ihwal tak kunjung adanya titik terang mengenai nilai ganti rugi pembebasan lahan.

Advertisement

Saat ditemui wartawan, Ketua Paguyuban Warga Terdampak Fly Over Palur Desa Palur, Andi Tri Handoyo, mengatakan, warga merasa kebingungan dengan belum adanya kesepakatan nilai ganti rugi. Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jateng bertahan di angka Rp6,1 juta per meter persegi tanah.

“Saat awal negosiasi kami minta Rp15 juta per meter persegi tanah tapi ditawar Rp6,1 juta per meter. Sayangnya saat kami menurunkan nilai menjadi Rp12,5 juta per meter, P2T bertahan di angka Rp6,1 juta. Sampai saat ini belum ada kesepakatan, masih menggantung,” kata dia.

Andi berharap para legislator bisa memediasi kepentingan warga dengan P2T Jateng. Dia menjelaskan, terdapat 86 warga (pemilik tanah) yang lahannya termakan proyek fly over. Luas bidang tanah yang termakan proyek antara satu warga dengan warga lain bervariasi.

Advertisement

“Ada yang terkena tujuh meter, empat meter, tiga meter, satu meter, 0,1 meter, bahkan ada yang hanya tersisa dua meter. Sebelumnya P2T menjanjikan proyek tidak berjalan sebelum pembebasan tanah selesai. Tapi kenyataannya proyek berjalan terus sampai sekarang,” papar dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, ditemui wartawan mengatakan pihaknya sudah menyediakan anggaran pendampingan pembebasan tanah Rp4,43 miliar sejak 2013. Namun mengenai teknis negosiasi harga dan kesepatan merupakan kewenangan P2T.

Disinggung taksiran harga ganti rugi tanah, Sekda menyatakan menjadi hak P2T Jateng untuk menjelaskan. Sementara Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi penyelesaian pembebasan lahan fly over Palur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif