Soloraya
Minggu, 16 Maret 2014 - 13:00 WIB

PEMILU 2014 : Bupati Boyolali Seno Janji Tak Ikut Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali Seno Samodro (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali mulai meneliti data juru kampanye (jurkam) setiap caleg dan partai politik (parpol) yang akan terlibat dalam setiap agenda kampanye terbuka.

Sementara itu, Bupati Boyolali, Seno Samodro, yang diusung oleh PDI Perjuangan menegaskan pihaknya tidak akan menjadi jurkam caleg, bahkan tidak akan ikut kampanye untuk partainya.

Advertisement

“Saya nggak akan jadi jurkam. Saya tidak ikut kampanye jadi saya tidak perlu izin, tidak perlu mengajukan cuti.”

Anggota Panwaslu Boyolali, Puspaningrum, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela Apel Akbar Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan di car free day (CFD) Boyolali, Minggu (16/3/2014), menyebutkan poin-poin penelitian terkait juru kampanye caleg atau parpol ini salah satunya terkait latar belakang jurkam.

“Apakah dia pengurus partai, apakah perangkat desa, apakah pegawai negeri sipil, karyawan BUMD/BUMN dan lain-lain. Kami tegaskan, perangkat desa, PNS, karyawan BUMD, bahkan hakim, jaksa, tidak boleh jadi jurkam,” kata Puspa. Sementara untuk pengurus partai politik, otomatis dipersilahkan.

Advertisement

Meskipun saat ini sudah memasuki masa kampanye terbuka, tetapi penelitian data jurkam itu masih berjalan. “Kami akan selesaikan secepatnya.”

Puspa juga menyebutkan, pejabat publik khususnya bupati jika ingin menjadi jurkam maka harus mengajukan cuti. “Bupati harus cuti kalau mau jadi jurkam. Kalau tidak cuti, maka dia sebagai pejabat politis, hanya punya waktu untuk ikut kampanye pada hari libur, kalau di Boyolali Sabtu dan Minggu.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif