Soloraya
Jumat, 14 Maret 2014 - 04:31 WIB

MUSRENBANG KLATEN : Usulan Dipotong, Peserta Pilih Walkout

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi musrenbang (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Klaten diwarnai aksi walkout dari salah seorang peserta rapat. Protes yang dilakukan dengan meninggalkan rapat itu dilakukan salah seorang peserta karena usulannya diputus di tengah jalan oleh pimpinan sidang bidang sosial budaya.

Musrenbang itu semula berjalan lancar setelah pembukaan acara dilakukan oleh Wakil Bupati Klaten Sri Hartini. Tetapi, ketika memasuki sesi diskusi, kelompok yang dibagi menjadi beberapa bidang untuk merumuskan usulan dari wilayah, di bidang sosial budaya ada aksi walkout dari salah satu peserta rapat.

Advertisement

Saat itu, perwakilan dari Kecamatan Gantiwarno Sutanto Heru Cahyono melakukan aksi walkout karena saat memberikan usulannya, tiba-tiba dipotong di tengah jalan oleh pimpinan sidang, Joko Sarjono. “Saat itu saya merasa tidak diberi kesempatan karena tiba-tiba usulan saya dipotong di tengah jalan dengan alasan keterbatasan waktu. Padahal, saya baru menyampaikan beberapa poin dan masih ada yang belum saya sampaikan. Seharusnya dalam Musrenbang itu menampung usulan sebanyak-banyaknya dan tidak perlu ada batasan. Dan saat itu masih pukul 13.00 WIB, sedangkan waktunya sampai pukul 17.00 WIB,” katanya kepada wartawan, Kamis.

Ia pun merasa tidak diberi kesempatan sehingga ia tidak ingin melanjutkan usulannya itu dan beranjak keluar ruangan rapat. “Saat dihentikan tiba-tiba, saya lalu bertanya apakah saya boleh melanjutkan atau tidak. Tapi, pimpinan sidang tetap tidak memperbolehkan dan akhirnya saya keluar dari rapat,” tuturnya.

Ia berharap, ke depan pimpinan rapat bisa lebih demokratis karena Musrenbang sangat penting untuk wilayah. Sebab, lanjut dia, usulan dari masyarakat itu akan dirumuskan menjadi satu dan menjadi dasar pengalokasian anggaran dalam APBD 2015.

Advertisement

Terpisah, Joko Sarjono, mengatakan tindakannya memutus usulan itu bukan merupakan upaya untuk membatasi pemberian pendapat dari peserta rapat. Namun, ia berupaya untuk memberikan kesempatan bagi peserta yang lain karena waktu yang terbatas yakni hanya satu hari untuk merumuskan berbagai usulan.

“Saat itu, saya sebagai pemimpin sidang tidak berniat untuk membatasi usulan peserta rapat. Tapi, saya hanya memberikan kesempatan bagi yang lain terlebih dahulu karena usulannya sudah cukup banyak. Pada sesi selanjutnya, saya berikan kesempatan lagi. Saya ingin semua peserta memberikan usulannya karena sifatnya bottom up,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif