Soloraya
Kamis, 13 Maret 2014 - 09:30 WIB

SOLOPOS HARI INI : Bayi Tabung Lahir di Solo, Penjual Miras Maut Dituntut 3 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KOran Solopos edisi Kamis (13/3/2014)

Solopos.com, SOLO–Memiliki buah hati menjadi dambaan bagi setiap pasangan suami istri untuk melengkapi mahligai rumah tangga mereka. Namun terkadang, ada pasangan suami istri yang sudah sekian lama membina rumah tangga, tak jua dikaruniai buah hati yang mereka nantikan.

Hal ini juga dialami salah satu pasangan suami istri di Soloraya yang namanya dirahasiakan. Mereka sudah enam tahun menikah namun belum dikarunia anak karena saluran indung telur sang istri mengalami gangguan pembengkakan.

Advertisement

Ke Blitar saat Jam Kerja, Jokowi Panen Kritikan

JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), membuat heboh karena diam-diam pergi ke Blitar, Jawa Timur bersama Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Rabu (12/3) siang.

Advertisement

JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), membuat heboh karena diam-diam pergi ke Blitar, Jawa Timur bersama Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Rabu (12/3) siang.

Kepergian itu membuat geger karena dilakukan capres terpopuler versi berbagai lembaga survei itu lantaran dilakukan di jam kerja sebagai Gubernur DKI. Tak kurang kritikan pun muncul dari Partai Gerindra, salah satu partai pendukung Jokowi di DKI. “Berkomitmenlah dari diri sendiri kepada rakyat, supaya rakyat bisa meniru. Yang paling penting adalah kepentingan rakyat, karena dia [Jokowi] pejabat publik,” kata Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD DKI, Muhammad Sanusi.

Didatangi Bimo, Ahok Tolak Bicara 4 Mata

Advertisement

Namun, Ahok menolak untuk berbicara empat mata dengan Bimo dan menyatakan sebaiknya pembicaraan mereka diketahui orang lain. Kedatangan Bimo menemui Ahok adalah untuk meminta klarifikasi terkait penyataan Ahok tentang dirinya.

Penjual Dituntut 3 Tahun Penjara

SOLO—Terdakwa kasus minuman keras (miras) yang diduga menyebabkan tiga korban tewas, Jumani alias Babahe, 42, dituntut tiga tahun penjara.

Advertisement

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, para saksi yang dihadirkan menguatkan dugaan bahwa korban tewas setelah menenggak miras jenis arak oplosan yang dijual warga Kampung/Kelurahan Mojosongo RT 003/RW 002, Jebres, Solo itu.

5 Perampok Spesialis Minimarket Diringkus

KLATEN—Polres Klaten meringkus lima perampok spesialis minimarket, Rabu (12/3) pagi. Komplotan yang berbekal senjata api (senpi) mainan saat merampok itu ditangkap polisi saat hendak melancarkan aksi di kawasan Klaten Utara.

Advertisement

Kelima perampok yang diciduk tersebut adalah Miftahul Latif, 27, warga Caturtunggal, Depok, Sleman;  Andri Wardanto Saputra, warga Prawirodirajan, Gondomanan, Jogja; Gunawan, 31, warga Gedongkiwo Mantrijeron, Jogja; Yulius Sudiro, 27 warga Kampung Jawa, Pesisir Tengah, Lampung Barat, dan Rizqi Umar Hamzah, warga Papahan, Tasikmadu, Karanganyar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif