Soloraya
Kamis, 13 Maret 2014 - 20:30 WIB

KASUS NARKOBA : Mahasiswi UIN Jakarta Pembawa Sabu-Sabu Mulai Disidangkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, BOYOLALI — Kasus penyelundupan sabu-sabu (SS) seberat 946 gram melalui Bandara Adi Soemarmo Solo, 28 Desember 2013 silam, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Kamis (13/3/2014). Tersangka Jenetri Ningsih, 25, yang tak lain adalah mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dijerat Pasal 114, 113, dan 112 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Retnowati Handayani, menyampaikan hukuman maksimal untuk kasus penyelundupan tersebut bisa sampai hukuman seumur hidup. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Popi Juliyani SH, dan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut berjalan lancar.

Advertisement

Jenetri hadir didampingi tiga penasihat hukum, salah satunya Riduan Sihombing SH. Dalam persidangan, JPU Retnowati mendakwa Jenetri tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari 5 gram.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jenetri Ningsih adalah warga Tangerang yang diamankan jajaran petugas bea dan cukai Bandara Adi Soemarmo karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 946 gram.  Sabu-sabu itu disembunyikan di dalam buku tebal berbahasa China.

Buku tebal itu dilubangi untuk menyembunyikan sabu-sabu yang dibawa. Dari pengakuan Jenetri selama penyidikan beberapa waktu lalu, barang haram tersebut adalah milik temannya, bernama Dee Jay warga Afrika yang tinggal di Malaysia. Jenetri sendiri mengenal Dee Jay lewat Facebook dan pernah bertemu.

Advertisement

Hanya saja, sampai saat ini aparat belum bisa menemukan Dee Jay. Jenetri pun tetap bersikukuh sabu-sabu itu milik Dee Jay. Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP AA Gede Oka, pernah menyebutkan bahwa kasus ini diduga melibatkan jaringan internasional.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif