Soloraya
Rabu, 12 Maret 2014 - 19:07 WIB

PERAMPOKAN KLATEN : 5 Perampok Spesialis Minimarket Andalkan Senpi Mainan Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lima perampok spesialis minimarket lintas daerah bersama barang bukti saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Rabu (12/3/2014). Pelaku nekat merampok dengan berbekal senjata tajam dan senjata api mainan. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Polres Klaten berhasil meringkus lima perampok spesialis minimarket, Rabu (12/3/2014) pagi. Komplotan yang berbekal senjata api (senpi) mainan saat merampok itu dicokok polisi saat hendak melancarkan aksi di kawasan Klaten Utara.

Kelima perampok yang diciduk tersebut adalah warga Caturtunggal, Depok, Sleman, Miftahul Latif, 27, warga Prawirodirajan, Gondomanan, Yogyakarta, Andri Wardanto Saputra, 28, warga Gedongkiwo Mantrijeron, Yogyakarta, Gunawan, 31, warga Kampung Jawa, Pesisir Tengah, Lampung Barat, Yulius Sudiro, 27 dan warga Papahan, Tasikmadu, Karangayar, Rizqi Umar Hamzah, 23.

Advertisement

Penangkapan kawanan perampok lintas daerah ini berawal saat petugas Resmob Polres Klaten melakukan patroli sekitar pukul 04.00 WIB. Sesampainya di sekitar minimarket yang ada di Plembon, Ketandan, Klaten Utara, polisi melihat tiga orang pemuda keluar dari mobil Toyota Avanza berplat nomor AB 1572 JN. Ketiga pemuda itu keluar dari mobil dengan mengenakan helm, sedangkan satu orang lainnya berada di dalam.

Melihat gelagat mencurigakan dari ketiga orang tersebut, polisi langsung menegur pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam dan dua pistol mainan. Keempat pelaku, Miftahul, Andri dan Gunawan pun digelandang ke Mapolres Klaten untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti berupa mobil Toyota Avanza, dua buah senpi mainan, dua bilah pisau besar dan pipa besi pun diamankan polisi.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, mengatakan keempat pelaku memang berniat merampok minimarket yang ada di kawasan tersebut. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka saat diinterogasi polisi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif