Soloraya
Rabu, 12 Maret 2014 - 06:21 WIB

NASIB TENAGA HONORER K2 : Manipulasi Data K2 Sragen Pasti ke Jalur Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SRAGEN — Janji Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencoret tenaga honorer kategori II (K2) yang terbukti menggunakan data palsu atau bodong saat verifikasi 2012 lalu tak menyurutkan semangat melaporkan kasus itu ke polisi. BKN benar bersikap tegas ataupun cedera janji, kasus K2 bodong di Sragen tetap bakal bergulir ke jalur hukum.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang Sragen Rus Utaryono mengukuhkan niatnya mengawal kasus itu hingga tuntas. Ia bertekad membuat laporan polisi mengenai tindakan manipulasi data yang diduga melibatkan para pejabat teras itu secepatnya.

Advertisement

Ia berharap tindakan hukum bakal memberikan efek jera kepada para pelaku mengingat kasus manipulasi data semacam itu kemungkinan dilakukan secara sistematis dan masif dengan melibatkan banyak pihak. “Kami sedang mengumpulkan data-data baru serta menggali permasalahan ini dari para K2 yang merasa menjadi korban. Secepatnya akan kami buat laporan. Kasus ini memang harus dibawa ke ranah hukum biar ada kebenaran dan memberikan rasa keadilan kepada mereka yang seharusnya lolos seleksi,” tegasnya saat diwawancarai Solopos.com, Selasa (11/3/2014).

Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Honorer Kategori II (K2) Sragen (FHKS) Suwarso. Ia yang sehari sebelumnya akan datang ke BKN dan beralih ke Kemenpan-RB itu mengatakan setelah membuat laporan ke pemerintah pusat, maka ia bakal menindaklanjuti kasus manipulasi data itu ke jalur hukum.

Menurutnya sanksi bagi para pembuat SK palsu tidak cukup dengan hanya pembatalan status CPNS. Harus disertai dengan sanksi lain yang menimbulkan efek jera, yaitu pidana.

Advertisement

Suwarso saat diwawancarai Solopos.com, di daerah Nglorog, Sragen, Selasa, menegaskan bahwa keinginan para tenaga honorer K2 yang tereliminasi tahun ini masih sama dengan tuntutan sebelumnya. Mereka ingin dijadikan sebagai PNS tanpa melalui tes.

Sementara itu, semua kepala satuan kerja perangkat daerah (satker) diminta segera membuat pernyataan mengenai data K2 bodong di instansi mereka. “Kemarin kami sudah ke Kemenpan-RB untuk menyerahkan data-data manipulasi itu ke sana [Kemenpan-RB]. Setelah ini, ya nanti kami juga akan membawa hal ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, dari 727 peserta CPNS K2 Sragen yang lolos seleksi tahun ini, beberapa di antara mereka terbukti benar menggunakan data palsu saat verifikasi K2 tahun 2012 lalu. Pembuatan surat keputusan (SK) palsu itu melibatkan sejumlah pejabat di masing-masing satker yang menjabat pada tahun 2003-2004 dan saat ini sudah pensiun.

Advertisement

Pembuatan SK bagi 37 tenaga honorer K2 di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen misalnya, sebanyak 37 honorer K2 di BLH yang lolos verifikasi tahun 2012 itu sebenarnya tenaga job training (JT) yang masuk antara tahun 2006-2009. Manipulasi SK tugas di BLH mayoritas ditandatanani oleh kepala dinas setempat pada tahun 2004-2005. Pada saat itu, BLH masih terpecah menjadi Dinas Tata Kota dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara, di Kecamatan Gondang, berdasarkan pemeriksaan silang data hasil pengumuman Kabupaten Sragen dan arsip persatuan guru wiyata bhakti Gondang tahun 2012, ada 10 calon pegawai negeri sipil (CPNS) K2 yang menggunakan data bodong. Salah seorang CPNS K2 berinisial HP yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Gondang memiliki SK WB tertanggal 1 Mei 2013, padahal dia baru masuk sebagai guru WB pada 1 Mei 2005.

SK bodong itu ditandatangani oleh kepala sekolah setempat berinisial SD. Berdasarkan penelusuran Solopos.com pada daftar absensi kesiswaan tempat ia mengajar, nama HP sebagai guru WB di sekolah tersebut baru muncul pada bulan Mei 2005. Sementara, pada absensi kesiswaan tahun 2003 hingga 2004, namanya tidak tercantum sebagai staf pengajar di sekolah tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif