Jogja
Selasa, 11 Maret 2014 - 11:55 WIB

KPU Gunungkidul Temukan 410 Surat Suara Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul menyebutkan jumlah surat suara untuk Kabupaten Bantul yang nyasar ke Gunungkidul jumlahnya ada 410 lembar surat suara.

“Surat suara untuk Bantul ditemukan di antara lembaran kotak surat suara untuk Gunungkidul. Ada juga yang ditemukan satu bendel yang isinya 100 lembar untuk Bantul semua,” ujar anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, Senin (10/3/2014).

Advertisement

KPU sudah memisahkan surat suara milik Bantul itu sejak Sabtu (8/3) lalu. Hari itu, ada lembar surat suara DIY 3 (wilayah Bantul) masuk dalam boks DIY 7 (Gunungkidul).

“Jumlah pastinya masih dalam penghitungan,” ujar anggota KPU Gunungkidul, Is Sumarsono, saat itu. Surat akan diserahkan ke KPU DIY.

Sampai hari kelima proses pelipatan surat suara, kemarin KPU menemukan 500 lembar surat suara yang rusak karena kotor, sobek dan tintanya pudar. Surat suara rusak akan dilaporkan setelah proses pelipatan surat suara selesai pada 14 Maret mendatang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif