News
Selasa, 11 Maret 2014 - 12:12 WIB

KASUS CENTURY : Berani Sebut Boediono dalam Dakwaan, KPK Dipuji Timwas Century

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Soesatyo (Foto detikcom)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR, Bambang Soesatyo, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berani mencantumkan nama mantan Gubernur BI yang sekarang menjadi Wakil Presiden, Boediono, dalam dakwaan mantan Deputy Gubenur Bank Indonesia, Budi Mulya.

“KPK layak mendapat medali keberanian karena berani menyertakan nama Boediono dalam dakwaan Budi Mulya,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Advertisement

Namun, kata Bambang, medali keberanian itu harus dibarengi dengan kerja KPK untuk mengusut tuntas dan membawa pelaku utama kasus bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun rupiah.

“Kita apresiasi KPK, tapi apakah KPK mampu mengungkap aktor utamanya. Lalu bagaimana hakim mampu mengali informasi dari Budi Mulya dan saksi lain karena banyak yang harus diungkap,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar itu.

Ia mengatakan, yang terpenting untuk digali dari dakwaan Budi Mulya, adalah siapa yang diuntungkan dan hakim seharusnya mampu mengetahui aliran dana Century tersebut.

Advertisement

“Siapa yang mendorong Boediono dan Sri Mulyani melakukan sebab dalam BAP BM, banyak kesengajaan dilakukan dalam kasus Bank Century,” ujar dia. Dengan disebutnya nama Boediono dalam dakwaan Budi Mulya, KPK diharapkan bertindak tegas.

“KPK sudah seharusnya keluarkan sprindik baru untuk Boediono. Seharusnya Boediono sudah bisa dicekal. Tapi mungkin saja ada pertimbangan-pertimbangan lain karena menyangkut bangsa,” kata Bambang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif