Soloraya
Selasa, 11 Maret 2014 - 21:30 WIB

AKTIVITAS GUNUNG MERAPI : BPBD Siagakan Satgas Penanggulangan Bencana

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gunung Merapi (JIBI/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali menyiagakan satuan petugas (satgas) penanggulangan bencana, menyusul terjadinya dua kali embusan asap sulfatar Gunung Merapi, Senin (10/3/2014) lalu. Meskipun hingga kini Gunung Merapi dinilai aman dan statusnya masih aktif normal, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut juga melakukan patroli secara intensif di wilayah lereng gunung tersebut.

Kasi Kedaruratan BPBD Boyolali, Kurniawan Fajar Prasetyo, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (11/3/2014), mengemukakan pihaknya menjalin koordinasi dengan sejumlah SKPD terkait dalam rangka kesiapsiagaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
“Selain menyiagakan satgas PB, kami juga membuka keran koordinasi dengan berbagai SKPD terkait, termasuk melakukan patroli secara intensif, meskipun sampai saat ini status Merapi masih aktif normal,” ujar Yoyok, sapaan akrabnya, Selasa.

Advertisement

Hal senada disampaikan petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi Jrakah, Selo, Alzwar Nurmanaji. Dijelaskan dia, dari pencatatan aktivitas Merapi, Selasa, landai saja.
“Seismitas juga normal, tidak ada peningkatan. Hari ini [kemarin] juga tidak ada embusan,” terang Alzwar.

Sebelumnya, relawan Jaring Informasi Lingkar (Jalin) Merapi, Mujianto, paskaembusan sebanyak dua kali di puncak Gunung Merapi, Senin lalu, warga di kawasan lereng gunung tersebut belum terpengaruh kejadian tersebut. Mereka masih melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan untuk kegiatan pendakian, masih dibuka seperti biasa.

”Warga tetap tenang,” terangnya.

Advertisement

Menurut dia, meskipun intesitas embusan cukup tinggi, namun Merapi tetap aktif normal. Bahkan saat embusan besar yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, status Merapi tetap tidak dinaikkan. Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kegiatan pendakian ke Gunung Merapi hanya diperbolehkan sampai pasar bubrah, atau sekitar 500 meter dari puncak Merapi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif