News
Senin, 10 Maret 2014 - 13:21 WIB

KASUS HAMBALANG : Usut Kasus Anas, KPK Periksa Istri Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Neneng Sri Wahyuni (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

S0lopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tidak kehabisan cara untuk menyiapkan berkas penyidikan terhadap kasus tersangka proyek Hambalang, Anas Urbaningrum (AU). Kali ini KPK memeriksa Neneng Sri Wahyuni, yang merupakan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AU ,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/3/2014).

Advertisement

Mantan Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara yang telah ditahan atas kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ini diperiksa KPK karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan kasus dugaaan gratifikasi mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Selain memanggil Neneng, KPK juga memeriksa anggota DPR, Juhaeni Alie. Juhaeni pernah disebut-sebut ikut memuluskan pembahasan anggaran proyek Hambalang di Komisi X DPR.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2013). Tersangka baru ini adalah Kepala Divisi Konstruksi I atau Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

Advertisement

Tidak sampai disitu, KPK saat ini mengaku tengah menelusuri kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru dari kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif