Entertainment
Minggu, 9 Maret 2014 - 21:30 WIB

HARI MUSIK NASIONAL : Kemenparekraf Anugerahi Penghargaan 7 Tokoh Musik Tanah Air

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com,JAKARTA — Dalam rangka Hari Musik Nasional—yang diperingati setiap tanggal 9 Maret, pada tahun ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menganugerahkan penghargaan kepada tujuh tokoh musik Tanah Air.

Mereka adalah Chrismansyah Rahadi atau Chrisye (Alm.) sebagai penyanyi; Djauhar Zaharsjah Fachrudin Roesli atau Harry Roesli (Alm.) sebagai komponis; Nano Suratno atau Nano S. (Alm.) sebagai pencipta lagu; Addie Muljadi Sumaatmadja atau Addie MS sebagai musisi; Pono Banoe sebagai pendidik musik; dan Frans Sartono sebagai pemerhati musik. Ketujuh tokoh musik itu diusulkan oleh panitia Karya Bakti Musik yang terdiri atas Johnny Maukar, Dwiki Dharmawan, Yudi Sukmayadi, Adib Hidayat, TikaBisono, Ermy Kullit, dan Julianus Limbeng.

Advertisement

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan sebagai bagian dari kelompok orang kreatif (OK), para tokoh musik Indonesia mempunyai sumbangan besar terhadap bangsa ini, baik melalui pembangunan kebudayaan maupun lewat jalur ekonomi. “Orang kreatif musik telah menunjukkan sumbangan besar sejak era perjuangan kemerdekaan. Kita harus memberikan apresiasi yang setingginya kepada anak bangsa ini,” ujarnya dalam peringatan Hari Musik Nasional, Minggu (9/3/2014).

Menurutnya, peringatan hari musik nasional ini dilakukan dalam rangka mendorong perkembangan musik Indonesia. Pemberian penghargaan kepada tokoh musik nasional tersebut nantinya akan dijadikan sebagai agenda rutin setiap tahunnya. Peringatan Hari Musik Nasional ini pada 9 Maret ditetapkan sejak tahun lalu melalui Keputusan Presiden No.10/2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2013.

Ketua Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) Tantowi Yahya mengatakan pengusulan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional didasarkan sebagai penghargaan terhadap pahlawan nasional yang juga pengarang serta komposer lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman yang lahir pada hari Selasa Wage, 9 Maret 1903 di Dusun Trembelang, Kelurahan Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo. “Penetapan Hari Musik Nasional ini adalah bentuk pengakuan terhadap perjuangan dan kontribusi insan musik Indonesia sejak sebelum era kemerdakaan bangsa kita” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif