News
Minggu, 9 Maret 2014 - 15:30 WIB

Di Aceh Terjadi 143 Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi kekerasan perempuan

Solopos.com, BANDA ACEH– Kasus kekerasan seksual di Aceh sepanjang tahun 2013 sebanyak 143 kasus. Secara total terjadi 355 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari jumlah itu 143 di antaranya kekerasan seksual.

Data itu diungkapkan Gerakan Perempuan Aceh saat menggelar aksi di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh. Aksi yang diikuti oleh puluhan perempuan Aceh ini digelar untuk memperingati hari perempuan internasional yang diperingati setiap 8 Maret.

Advertisement

Koordinator Aksi Destika Gilang Lestari, mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Aceh meningkat drastis dibanding dua tahun sebelumnya yang hanya 27 kasus. Tahun 2013, kasus kekerasan seksual yaitu 143 kasus dimana 70 kasusnya kekerasan seksual terhadap anak perempuan.

Sementara di tingkat nasional, kata Gilang, data yang tercatat Komnas perempuan pada 2012 terdapat 4.336 kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan. “Jumlah ini hanya merupakan fenomena gunung es yang hanya terlihat dipermukaan saja, di mana kasus yang tidak terlaporkan diyakini lebih tinggi,” kata Gilang, Sabtu (8/3/2014).

Menurut Gilang hal ini terjadi karena para korban enggan melaporkan kasus yang menimpanya dan memilih diam karena takut dampak yang akan diterima setelah kasus itu terungkap.

Advertisement

“Kecenderungan ini akan terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara berbagai aspek pelayanan dan perlindungan yang seharusnya diberikan pada korban belum terpenuhi oleh pemerintah,” jelas Gilang.

Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu, gerakan perempuan Aceh mendesak pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan dan mengakomodir kebutuhan perempuan korban kekerasan khususnya kekerasan seksual. Selain itu, mereka juga mendesak penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan seksual.

“Kami juga meminta pemerintah Aceh menyediakan fasilitas pelayanan terpadu untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban seksual dan penuhi hak-hak mereka sebagai korban,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif