Soloraya
Jumat, 7 Maret 2014 - 08:50 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Inilah Isi Surat PB XIII ke Presiden, DIS Disinggung

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - S.I.S.K.S. Paku Buwono XIII (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Realita pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat S.I.S.K.S. Paku Buwono (PB) XIII di Gedung Agung, Jogja, Minggu (23/2/2014) lalu, sedikit demi sedikit tersingkap. Surat bernomor 03/PBXIII/II/2014 dengan tanggal 23 Februari 2014 menunjukkan kehendak sang nata di Kasunanan Surakarta menyerahkan penyelesaian konflik keraton Solo kepada Kepala Negara.

Salinan surat yang juga menyinggung tentang penyerahan pengambilan keputusan atas Daerah Istimewa Surakarta (DIS) kepada Kepala Negara itu baru beredar medio pekan ini walaupun telah diserahkan PB XIII kepada Presiden SBY dua pekan silam. Pejabat Humas Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat K.P. Bambang Pradotonagoro, Kamis (6/3/2014), mengonfirmasi orisinalitas dan keotentikan surat tersebut.

Advertisement

Ia mengaku juga baru menerima salinan surat itu melalui email yang dikirim Jakarta, Rabu (5/3/2014). Menurut kesaksiannya, surat itu diserahkan sendiri oleh PB XIII kepada SBY saat pertemuan di Gedung Agung sembari berkata, “Nyuwun tulung.”

Lalu apakah isi surat itu? PB XIII dalam surat yang terdiri atas enam lembar itu menyatakan sikap dan memohon perlindungan hukum serta bantuan keamanan atas kepemimpinan, kewibawaan, dan keselamatan dirinya beserta keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Ada empat poin yang disampaikan PB XIII kepada SBY, yakni mendukung upaya pemerintah pusat menyelesaikan konflik keraton; mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil sikap untuk melindungi keraton dan menghentikan konflik; menyerahkan sepenuhnya keberadaan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) berdasarkan pertimbangan hukum dan kebijakan NKRI; dan Presiden segera mengambil langkah penyelamatan keraton sebagai peninggalan cagar budaya. Surat itu ditandatangi Paku Buwono XIII dan berstempel beraksara Jawa.

Pejabat Humas Keraton Surakarta Hadiningrat K.P. Bambang Pradotonagoro saat dihubungi Solopos.com, Kamis, mengaku telah pula membaca isi surat tersebut. Bambang mengaku sempat kaget ketika dalam isi surat itu ternyata juga menyinggung tentang keberadaan DIS. “Saya tidak menyikapi surat itu. Sabda pandita ratu, PB XIII sudah menyerahkan ke Presiden. Berarti bola ada di SBY,” pungkasnya menyatakan keengganan berkomentar atas titah sang nata.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif