Soloraya
Kamis, 6 Maret 2014 - 02:16 WIB

PARIWISATA SOLO : Solo Terapkan Zonasi Hotel 2015

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi wisatawan mancanegara di Solo (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Solo mencanangkan penerapan zonasi pembangunan hotel dan pengembangan pariwisata mulai 2015 mendatang. Langkah itu dianggap strategis untuk mengembangkan pariwisata dengan lebih terarah dan tertata.

Kepala Bidang (Kabid) Promosi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Budi Sartono, menyampaikan pembangunan hotel menjadi salah satu sorotan karena pembangunannya yang belum tertata dan terkesan semrawut. Zonasi tersebut saat ini masih dibahas di Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda).

Advertisement

Selama ini pengembangan potensi wisata di Solo belum memiliki arah. Oleh karena itu, apabila dilanjutkan akan menyebabkan pengambangan wisata menjadi tidak efektif dan efisien. Ripparda tersebut akan menjadi dokumen Kota Solo yang dijadikan acuan dalam penentuan kebijakan dan program kerja. Oleh karena itu, melibatkan banyak pihak dalam pembahasan.

“Saat ini masih tahap penyusunan naskah akademik [NA] nanti dijadikan peraturan daerah [perda]. Rencananya perda tersebut akan berlaku pada 2015-2025,” ungkap Budi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2014).

Penyusunan Ripparda sudah dilakukan sejak 2012 dengan melakukan focus group discussion (FGD), workshop, dan wawancara. Ketua Badan Promosi Pariwisata Indonesia Solo (BPPIS), Hidayatullah Al Banjari, menuturkan bersama Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Solo dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, pihaknya memberikan masukan dalam penyusunan NA.

Advertisement

Menurut Hidayatullah ada beberapa hal yang disoroti dalam penyusunan NA Ripparda yakni aksesibilitas (infrastruktur, koneksi wilayah Soloraya, pembukaan & penutupan pintu masuk kota), amenitas/fasilitas pendukung (zonasi ruang pengembangan pariwisata, usaha pariwisata dan klasifikasi hotel) dan atraksi (kontrol kualitas event, arah pengembangan potensi wisata, dan pembukaan lokasi pariwisata baru).

Selain itu, dalam NA tersebut juga menyoroti mengenai pengambangan sumber daya manusia (SDM) dan aspek kelembagaan.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif