Soloraya
Kamis, 6 Maret 2014 - 02:30 WIB

OPERASIONAL KORPS MUSIK : Salah Tulis, Anggaran Menggelembung Rp738 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO–Hal tak lazim terjadi di paparan rencana kerja (renja) Satpol PP dalam Forum SKPD di Balai Kota, Rabu (5/3/2014). Biaya operasional korps musik Pemkot yang diusulkan Rp250 juta pada 2015 menggelembung hingga Rp988 juta dalam naskah paparan renja Satpol PP. Selisih hingga Rp738 juta ini pun dipertanyakan sejumlah peserta forum.

Seorang peserta perwakilan LPMK di Solo, Alex, memertanyakan anggaran operasional korps musik yang hampir menembus Rp1 miliar. Sedangkan usulan dana penegakan perda yang menjadi salah satu program utama Satpol hanya Rp650 juta. Ketimpangan prioritas ini pun menimbulkan kecurigaannya. “Saya meminta Satpol PP menjelaskan maksud biaya operasional korps musik ini,” tuturnya.

Advertisement

Setelah dipersilakan Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Suharto, selaku pemimpin forum, Kepala Satpol PP, Sutarjo, langsung mengklarifikasi. Dia mengaku tak tahu menahu dengan usulan anggaran korps musik senilai Rp988 juta. Menurut Sutarjo, anggaran yang diusulkannya hanya Rp250 juta. “Saya juga kaget, wong penegakan perda saja cuma Rp650 juta. Mungkin salah tulis,” terangnya.

Sutarjo menerangkan usulan biaya operasional korps musik untuk mendukung alat yang sudah dipunyai saat ini. Dukungan tersebut berupa pelatihan anggota korps dan pemeliharaan alat. Menurutnya, keberadaan korps penting untuk menunjang seremonial Pemkot. “Selama ini kami selalu pinjam alat di korem kalau mau upacara, sangat menyedihkan.”

Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Solo, Andwi Joko, menilai kejadian salah tulis dalam forum renja SKPD sangat tidak lazim. Pasalnya, usulan-usulan anggaran telah dibahas matang dalam sidang atau diskusi sebelumnya. “Kesalahan pencatatan, terlebih menyangkut anggaran, sebenarnya tidak boleh terjadi di forum sebesar itu. Kalau tidak ada yang peka, bisa saja anggaran itu lolos hingga TAPD,” ujarnya kepada solopos.com.

Advertisement

Menyikapi hal ini, Andwi mendorong warga lebih teliti dalam mencermati usulan anggaran. Andwi mengatakan warga harus semakin kritis menyikapi sejumlah usulan anggaran yang fantastis. “Kalau anggaran dirasa tidak dibutuhkan masyarakat ya mestinya ditolak. Terlebih usulan yang menyedot banyak dana APBD,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif