Soloraya
Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:45 WIB

Kemenag Solo Gelar Pendampingan agar Pelaku Usaha Dapat Sertifikat Halal

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pendampingan pendaftaran sertifikat halal di Koperasi SDK, Kelurahan Kauman, Pasar Kliwon, Sabtu (4/5/2024). (Solopos.com/Ahmad Kurnia Sidik)

Solopos.com, SOLO–Sebagai upaya menggenjot jumlah pelaku UMKM memiliki sertifikat halal, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo menggelar pendampingan pendaftaran sertifikasi halal di dua lokasi di Kampung Wisata Batik Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (4/5/2024) pagi.

Dua lokasi tersebut yaitu di Pasar Keleman dan Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK). Pendampingan pendaftaran sertifikat halal di Pasar Keleman digelar mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, selanjutnya berpindah ke Koperasi SDK mulai pukul 11.00 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, setidaknya sekitar 50 pelaku usaha mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan sertifikat halal.

Advertisement

Salah satu Penyuluh Agama Islam Pasar Kliwon, Zainul Falaq menyampaikan bahwa pasar yang berisi UMKM memang target yang disasar untuk penyuluhan sekaligus pendampingan pendaftaran sertifikat halal, mengingat pelaku usaha di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, yang memiliki sertifikat halal masih relatif sedikit.

“Hanya beberapa orang saja pelaku usaha di sini [Kecamatan Pasar Kliwon] yang memiliki sertifikat halal, mungkin di bawah 50%. Karena itu kami berusaha ‘menjemput bola’ agar timbul kesadaran dari pelaku usaha untuk segera menyertifikatkan usaha mereka,” kata Zainul saat ditemui Solopos.com di Pasar Keleman, Sabtu (4/5/2024).

Advertisement

“Hanya beberapa orang saja pelaku usaha di sini [Kecamatan Pasar Kliwon] yang memiliki sertifikat halal, mungkin di bawah 50%. Karena itu kami berusaha ‘menjemput bola’ agar timbul kesadaran dari pelaku usaha untuk segera menyertifikatkan usaha mereka,” kata Zainul saat ditemui Solopos.com di Pasar Keleman, Sabtu (4/5/2024).

Selain itu, pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya pagi itu mayoritas dari sektor makanan. Zainul berharap pelaku usaha segera mendaftarkan sertifikat halal karena prosesnya hingga Oktober 2024 mendatang akan tetap mudah dan murah.

“Tadi sebagian ada yang hanya meminta formulir pendaftaran untuk diisi di rumah masing-masing selanjutnya dikembalikan ke Kantor Urusan Agama yang terdekat. Pelaku usaha yang belum mendaftar sertifikat halal bisa langsung mendatangi penyuluh agama Islam di kecamatannya masing-masing,” ungkap dia.

Advertisement

“Sementara ini, pendampingan pendaftaran sertifikat halal dilakukan di sini [Kampung Wisata Batik Kauman] karena menang difokuskan untuk mengajak pelaku usaha makanan terutama, memiliki sertifikat halal. Apalagi ini adalah kawasan wisata,” kata Sylvia.

Sylvia juga berharap untuk pelaku usaha di Solo agar segara menghubungi Penyuluh Agama Islam terdekat untuk mendaftar sertifikat halal. Karena, menurut dia, ini merupakan bagian dari memberi kenyamanan bagi wisatawan atau pun pembeli produk mereka.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha asal Kecamatan Laweyan, Solo, Aldi, 30, yang turut mendaftarkan usahanya pagi itu menyampaikan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan pendampingan pendaftaran sertifikat halal itu.

Advertisement

“Bagi saya, syarat dan sebagainya untuk pendaftaran sertifikat halal ini cukup mudah, enggak macam-macam,” kata Aldi saat ditemui Solopos.com di Koperasi SDK, Sabtu (4/5/2024).

Jenis usaha yang didaftarkan oleh Aldi adalah makanan berupa klengkam atau kering kentang yang telah digarapnya lebih-kurang sejak setahun lalu. Menurut Aldi, sertifikat halal untuk produknya itu sangat penting karena akan memberi kenyamanan bagi pembeli produknya.

“Produk saya masih dipasarkan di sekitar tempat tinggal, dengan cara dititipkan ke warung-warung. Dan mereka rata-rata meminta sertifikat halal untuk produk saya itu,” kata dia.

Advertisement

Untuk ke depannya, lanjut dia, kegiatan seperti ini atau kegiatan lainnya yang langsung menyasar masyarakat secara umum diperbanyak karena membantu dan memudahkan.

“Saya tidak perlu mondar-mandir dari satu kantor ke kantor lainnya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif