Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggaran dana pengadaan peralatan uji kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul senilai Rp215 juta dengan cara tunjuk langsung ternyata diakui salah.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Gunungkidul Sunarjo menegaskan anggaran Rp215 juta itu semestinya terbagi per triwulan.
Artinya, ada empat paket pengadaan alat uji kendaraan bermotor, bukan tergabung dalam satu paket, seperti yang sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja 2014 saat ini.
“Kami [Dishubkominfo] akan berkomunikasi dengan DPPKAD [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah] Gunungkidul untuk mengubah rencana anggaran itu menjadi per triwulan,” ujarnya, Rabu (5/3/2014).
Menurut Sunarjo, rencana umum pengadaan barang dan jasa (RUPBJ) dalam APBD 2014 yang sudah disahkan tim anggaran belum bersifat final dan ada kemungkinan untuk dirubah lagi.
“Itu kan baru rencana dan belum masuk sampai proses teknis lelang atau tunjuk langsung, masih mungkin direvisi,” tegasnya.