Soloraya
Rabu, 5 Maret 2014 - 03:15 WIB

KOPERASI DI BOYOLALI : 20 Persen dari 1.060 Koperasi Pasang Surut

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Koperasi (Dok/JIBI)

Solopos.com, BOYOLALI--Sekitar 20 persen dari 1.060 koperasi yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinkop & UMKM) Boyolali, kondisinya pasang surut. Beberapa di antaranya bahkan tutup.

Hal itu diakui kepala Dinkop & UMKM Boyolali, Agus Partono, ketika ditemui wartawan di sela-sela aktivitasnya, Selasa (4/3/2014).

Advertisement

“Pertumbuhan dan perkembangan koperasi di Boyolali secara umum sejauh ini cukup baik. Dari sekitar 1.060 koperasi di Boyolali yang terdata di dinas kami hingga 2013 lalu, sekitar 80 persennya masih jalan, dan sisanya kurang aktif, atau bahkan tidak aktif,” ungkapnya.

Seribuan koperasi tersebut bergerak di berbagai jenis bidang usaha. Namun sebagian besar di antaranya merupakan jenis koperasi simpan pinjam (KSP). Mulai awal Januari lalu, tambahnya, bahkan sudah ada lebih dari tiga permohonan atau pengajuan izin pendirian koperasi baru.

“Dari awal Januari lalu, sudah ada tiga pengajuan izin untuk mendirikan koperasi baru,” imbuh dia.
Namun terkait pendirian koperasi baru tersebut, Agus mengatakan harus melalui serangkaian proses dan pemenuhan persyaratan.

Advertisement

“Minimal anggotanya harus ada 20 orang, dan pendaftaran izin diajukan hingga ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” terangnya.

Sementara untuk koperasi yang kondisinya kurang aktif, menurut dia, sebagian masalahnya dari sisi manajerial, bukan permodalan. Sebab Agus menilai, sudah ada berbagai program yang diadakan pemerintah untuk memperkuat permodalan, termasuk yang dikucurkan untuk koperasi.

“Koperasi yang kurang aktif, atau bahkan sudah membubarkan diri, kebanyakan karena pengurusnya sudah tidak bisa mengelola lagi. Kalau dari permodalan, menurut saya tidak ada persoalan. Bahkan bantuan pemerintah, baik dari pusat maupun provinsi, melimpah ruah,” bebernya.

Advertisement

Sementara untuk koperasi yang masih aktif, dijelaskan dia, selain bisa mengembangkan usahanya, juga dapat dilihat dari penyelenggaraan rapat anggota tahunan (RAT) koperasi yang bersangkutan.

“Kalau koperasi itu masih aktif, tentunya rutin menggelar RAT, yang kisarannya antara Januari hingga Maret,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif