News
Rabu, 5 Maret 2014 - 13:15 WIB

KASUS RATU ATUT : KPK Kembali Periksa Mantan Wakil Bupati Lebak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai saksi. Amir sendiri sudah diperiksa berkali-kali oleh KPK terkait tindakan pidana korupsi suap dalam penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Amir Hamzah tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan awak media tanpa sepatah katapun meski diberondong pertanyaan. Selain Amir Hamzah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Prawiradireja dari pihak swasta.

Advertisement

Seperti diketahui, di Pilkada Lebak Banten, Amir Hamzah, bersama pasangannya tersebut menggugat keputusan KPU ke MK atas pemenangan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi.

Di Pilkada Lebak 2013, Amir Hamzah mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak dengan berpasangan dengan Kasmin Bin Saleh. Namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang membelit tersangka Akil, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani.

Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak (MK).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif